REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi mengungkapkan tiga perwira tinggi (pati) Polri ditahan terkait kasus kematian Brigadir J. Mereka ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
"Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," kata Agung Budi, Selasa (9/8/2022) malam.
Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sedangkan dua orang lainnya adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu karena diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri.
Tiga orang itu merupakan bagian dari 31 personel Polri yang sedang dilalukan pemeriksaan mendalam oleh tim khusus Polri. "Sebelas personel dilakukan penempatan khusus dari empat personel sebelumnya," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Mereka terdiri atas satu orang jenderal bintang dua, dua orang jenderal bintang satu, dua orang komisaris besar (kombes), tiga orang AKBP, dua orang komisaris polisi (kompol), dan satu orang AKP. "Kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo Sigit.
Sementara itu, situasi di Mako Brimob Polri Depok, Selasa malam, terpantau kondusif usai penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dua mobil kendaraan taktis dan sejumlah kendaraan motor Brimob siaga di pintu masuk utama Mako Brimob.