Selasa 09 Aug 2022 20:44 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir J. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Azhfar Muhammad Robbani/Egan Suryahartaji/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija | Antara)