REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pengungkapan kematian Brigadir J tergolong khusus. Mahfud mengibaratkan pengusutan kasus ini seperti menangani orang hamil yang mengalami kesulitan saat melahirkan. Sebab, proses penanganannya membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan. Sehingga terpaksa dilakukan operasi cesar, agak lama, kontraksi terjadi terus," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Namun, lanjut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil mengeluarkan 'bayi' tersebut dengan mengungkap dalang di balik kasus tersebut yakni Irjen Pol Ferdy Sambo. "Malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus skenario yang memerintahkan pembunuhan," ujarnya.
Mahfud menuturkan, sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas, ia bertugas menjalankan perintah Presiden untuk mengawal dan mendorong agar kasus ini dibuka secara terang. Pemerintah, kata dia, mengapresiasi Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus kematian Brigadir J secara terang, terutama dalam menemukan pelaku utama.
"Proficiat untuk Pak Listyo Sigit dan timsus para jenderal bintang tiga, dua, satu dan seterusnya ke bawah," ucap Mahfud.
"Penetapan mantan Kadiv Propam Irjen FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan satu orang tamtama serta satu orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel (kepolisian) lainnya adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," tambahnya menjelaskan.
Menurut Mahfud, Polri adalah anak kandung Republik Indonesia yang sungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik. Ia menyebut, pemerintah dengan demikian berharap agar penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu bisa terus menjadi babak dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan tepercaya sebagaimana visi dan slogan Polri, yakni Presisi.
Dia melanjutkan, pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini hingga nanti kejaksaan mengonstruksikan lagi hukumnya sampai P21 atau dinyatakan lengkap. Ia berharap agar kasus ini dapat segera dibawa ke pengadilan.
"Kita semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar punya semangat yang sama dengan Polri. Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," jelas dia.