Selasa 09 Aug 2022 22:34 WIB

Mendagri: Dana Rp 3,6 Triliun Cukup untuk Tahapan Pemilu di 2022

KPU yang belum memiliki kantor bisa memanfaatkan gedung pemerintah daerah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP agar mampu meningkatkan integritas.
Foto: Dok Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP agar mampu meningkatkan integritas.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang telah dicairkan Menteri Keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tahun 2022 ini. Menurut Tito, anggaran Rp 3,6 triliun itu bahkan bisa berlebih.

“Sudah saya cek, anggaran yang diajukan KPU itu Rp 8 triliun. Yang dipenuhi Menteri Keuangan 3,6 triliun. Ini untuk tahapan Pemilu di tahun 2022 ini tidak masalah,” kata Tito di Padang, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Tito menyebut pengajuan anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp 4,4 triliun adalah untuk pembangunan sarana prasarana. Seperti membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU hingga untuk pembangunan gudang logistik KPU.

Tito meminta KPU supaya bijak dalam hal ini karena situasi keuangan negara yang masih fokus untuk pemilihan ekonomi setelah Pandemi Covid. “Saat ini untuk membangun itu, tolonglah berempati terhadap situasi. Karena pemerintah ada perioritas lain termasuk penanganan ekonomi,” tegas Tito.

Ia meminta KPU mulai dari pusat hingga daerah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemda memiliki gedung-gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik.

Bagi KPU yang belum punya  kantor, Mendagri meminta supaya mengirimkan data kepada kepada Mendagri untuk nanti ditelusuri jalan keluarnya. “Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah,” ujar Tito.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement