Gunungan Sampah di Puntodewo Kota Malang Dibersihkan
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) kembali mengeruk tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Jalan Puntodewo, Kota Malang, Selasa (9/8/2022). | Foto: Diskominfo Kota Malang
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) kembali mengeruk tumpukan sampah yang menggunung. Hal ini terutama di kawasan Jalan Puntodewo, Kota Malang, Selasa (9/8/2022).
Plt Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, tumpukan sampah tersebut sempat meluber ke jalan raya. Oleh karena itu, pihaknya berusaha membersihkan dan mengangkat sampah tersebut. "Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu lalu lintas," kata Ayu.
Menurut Ayu, pihaknya sudah melakukan pengerukan dan pembersihan sampah serta urugan material yang dibuang warga secara sembarangan di Jalan Puntodewo selama dua hari. Selama jangka waktu tersebut, setidaknya sudah 35 dump truck berhasil dikeruk dan dipindahkan.
Setelah gundukan sampah yang hingga meluber ke jalan tidak begitu tinggi, maka nantinya akan didorong dengan alat berat. Hal ini penting dilakukan karena akan membahayakan apabila terjadi hujan karena dapat memicu banjir. Ditambah lagi, apabila tanah bongkaran dan sampah masih menggunung.
Diah menduga masalah ini bisa terjadi karena ada oknum masyarakat yang membuang sampah dan material ke lokasi. Hal ini dilatarbelakangi rendahnya kesadaran dan tidak adanya larangan buang sampah di tempat tersebut. "Dengan dianggap tanah kosong dan seperti tak bertuan ini dimanfaatkan masyarakat untuk seenaknya membuang sampah," ucapnya.
Di samping itu, lokasinya juga berseberangan dengan tempat pembuangan sampah dan kebun bibit di Polehan. Hal ini kemungkinan masyarakat menduga area tersebut sebagai tempat sampah.
Setelah dilakukan pengerukan, pembersihan dan perataan lokasi, pihaknya berencana menyiapkan imbauan di lokasi tersebut. Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat tidak membuang sampah di area yang dimaksud. Jika masyarakat tetap membuang sampah ke lokasi itu, maka akan muncul gunungan sampah lagi yang sama.
Warga Jalan Puntodewo, Agus Sunardi mengungkapkan, tidak tahu tanah yang menjadi gunungan sampah itu milik siapa. Tanah itu adalah tanah kosong yang tidak terurus dan tidak berpagar. Akibatnya banyak dijadikan masyarakat untuk membuang sampah dan material.
Beberapa waktu yang lalu di tempat itu juga sempat terjadi kebakaran. "Beruntung tidak ada korban. Alhamdulillah saat ini sudah dibersihkan oleh Pemerintah Kota Malang,” kata Agus.