In Picture: Perekaman Data Elektronik bagi Penyandang Gangguan Jiwa
Layanan ini mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. .
Rep: Prasetia Fauziani/ Red: Yogi Ardhi
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022). Perekaman KTP Elektronik dengan cara jemput bola tersebut guna mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022). Perekaman KTP Elektronik dengan cara jemput bola tersebut guna mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022). Perekaman KTP Elektronik dengan cara jemput bola tersebut guna mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. (FOTO : ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022). Perekaman KTP Elektronik dengan cara jemput bola tersebut guna mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
sumber : Antara Foto
Advertisement