Rabu 10 Aug 2022 08:32 WIB

Pemkab Lebak Serius Atasi Stunting dengan Libatkan Banyak Instansi

Dinkes atasi stunting dengan mengutamakan pada 1.000 hari pertama kelahiran balita.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi (kanan).
Foto: Dok Pemkab Lebak
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan kolaborasi dengan berbagai instansi untuk meminimalisasi kasus stunting di wilayahnya. "Kita berharap dengan kolaborasi itu dapat meminimalisasi kasus stunting yang mungkin terjadi," kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (10/8/2022).

Pemkab Lebak melakukan penanganan stuntingdengan pencegahan sejak dini melalui pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri. Tujuannya agar mereka saat berumah tangga dan hamil tidak mengalami Kurang Energi Kronik (KEK) yang berpotensi melahirkan stunting.

Selain itu, juga memberikan penyuluhan dan edukasi kepada remaja maupun calon pengantin untuk meningkatkan pemahaman asupan gizi, kesehatan anak, dan pola asuh yang benar. Dengan begitu, mereka nantinya mampu merawat anak dengan baik.

Pun dalam rumah tangga, kata Ade, harus memiliki sumber penghasilan ekonomi sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. "Kami memberikan penyuluhan dan edukasi kepada remaja dan calon pengantin agar mereka siap membangun rumah tangga dan memiliki pengetahuan untuk merawat anak sehingga tidak melahirkan anak stunting," kata Ade.

Menurut dia, Pemkab Lebak telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS). Mereka terdiri Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), hingga Kementerian Agama Kabupaten Lebak.

Termasuk juga, Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), petugas kecamatan, kelurahan, desa, relawan, serta elemen masyarakat. Semua instansi itu bekerja saling mendukung keterlibatan penanganan kasus stunting, seperti Dinas Pertanian sampai Dinas Peternakan wajib memenuhi ketersediaan pangan masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Lebak, dr Nurul Isneini mengatakan, pihaknya mengedepankan penanganan stunting dengan mengutamakan pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran. Selanjutnya, balita di atas dua tahun diwajibkan mendapat pelayanan posyandu agar terpantau tumbuhkembangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement