Rabu 10 Aug 2022 09:43 WIB

SPD Jerman Tolak Pengusiran Mantan Kanselir

Tak ada alasan untuk mengusir Gerhard Schroeder karena hubungannya dengan Rusia

Partai Sosial Demokrat (SPD) Jerman memutuskan untuk tidak mengusir mantan kanselir Gerhard Schroeder pada Senin (8/8/2022), dengan mengatakan dia tidak melanggar aturan partai.
Partai Sosial Demokrat (SPD) Jerman memutuskan untuk tidak mengusir mantan kanselir Gerhard Schroeder pada Senin (8/8/2022), dengan mengatakan dia tidak melanggar aturan partai.

REPUBLIKA.CO.ID., BERLIN -- Partai Sosial Demokrat (SPD) Jerman memutuskan untuk tidak mengusir mantan kanselir Gerhard Schroeder pada Senin (8/8/2022), dengan mengatakan dia tidak melanggar aturan partai.

Badan arbitrase partai telah memutuskan bahwa tidak ada alasan untuk mengusir Schroeder atas hubungannya dengan perusahaan-perusahaan Rusia dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Keputusan itu diambil oleh komite arbitrase di kota utara Hanover.

Komite telah mengevaluasi keputusan tersebut selama beberapa minggu setelah menerima 17 mosi untuk pengusiran Schroder dari berbagai organisasi regional partai.

Keputusan dapat diajukan banding dalam waktu dua pekan.

Schroeder, yang menggambarkan Putin sebagai "teman"-nya, mendapat kecaman keras setelah operasi militer Rusia di Ukraina karena hubungan dekatnya dengan Moskow dan Putin.

Perang Rusia di Ukraina telah menimbulkan tekanan publik yang kuat bagi mantan kanselir itu untuk memutuskan hubungan dengan perusahaan raksasa energi Rusia.

Parlemen Jerman pada bulan Mei memutuskan mencopot kantor dan staf Schroeder menyusul meningkatnya tekanan dari media dan politisi pro-Ukraina.

Pekan lalu, Schroder menyerukan negosiasi dengan Putin, dengan mengatakan "kabar baiknya adalah bahwa Kremlin menginginkan penyelesaian yang dinegosiasikan."

Politsi Sosial Demokrat berusia 78 tahun itu menjabat sebagai kanselir dari tahun 1998 hingga 2005.

 

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/spd-jerman-tolak-pengusiran-mantan-kanselir/2656986
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement