REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan indikasi penganiayaan di kasus penemuan mayat guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H. Korban ditemukan di rumahnya di wilayah Gunungsari, Kota Mataram.
"Kesimpulan sementara, mengerucut ada tindak pidana, mengarah adanya indikasi penganiayaan," kata Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Rabu.
Indikasi tersebut dikuatkan dari hasil visum luar, yakni ditemukan luka lebam pada wajah dan gigi yang patah.
Meskipun ada indikasi dari kesimpulan sementara, Mustofa meyakinkan bahwa penyidik masih menunggu hasil akhir dari autopsi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Finalnya, ada di tim forensik, kami masih menunggu hasil autopsi," ujarnya.
Upaya lain dalam mengungkap peristiwa penemuan mayat tersebut, jelas dia, kepolisian masih mencari telepon seluler korban yang hingga kini belum ditemukan. Pendalaman keterangan saksi dari pihak keluarga ataupun tetangga korban juga terus dilakukan.
Peristiwa penemuan jenazah Guru TK tersebut terjadi pada Jumat (29/7). Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya di kamar mandi rumah.