REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Taylor Swift akhirnya angkat bicara mengenai gugatan hak cipta yang dilayangkan kepadanya pada 2017 lalu. Pada saat itu, Swift dituding mencuri lirik lagu lain untuk digunakan sebagai lirik "Shake It Off", lagu yang membuatnya dianugerahi tiga nominasi Grammy.
Dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh Billboard, Swift menyatakan bahwa dirinya tak pernah mendengar lagu "Playas Gon' Play" sebelumnya. Swift juga menegaskan bahwa lirik "Shake It Off" ditulis sepenuhnya oleh dirinya sendiri.
"Dalam menulis lirik ('Shake It Off)', saya menuangkan sebagian pengalaman-pengalaman hidup saya," jelas Swift, seperti dilansir PageSix, Rabu (10/8/2022).