REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi menggencarkan edukasi pra nikah kepada pelajar tingkat SMA/SMK. Langkah tersebut untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kota Sukabumi.
Kegiatan sosialisasi edukasi pra-nikah bagi para pelajar dalam mencegah stunting ini digelar di SMKN 2 Kota Sukabumi, Rabu (10/8/2022). Momen yang langsung dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Ketua TP PKK Kota Sukabumk Fitri Hayati Fahmi ini untuk mendorong agar para pelajar memiliki pemahaman yang baik mengenai pra nikah.
"Betapa pentingnya anak muda mempersiapkan proses pernikahan sejak awal, menjemput pernikahan melahirkan generasi terbaik," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Menurut dia, ada empat ciri manusia unggulan yakni otak cerdas, fisik sehat, akhlak terpuji, dan ibadah kuat. Hal ini bisa terwujud jika dipersiapkan sejak awal terutama tahapan pra nikah di kalangan pelajar.
Fahmi mengatakan, dengan adanya tahapan pra nikah ini dapat menjadi bagian pencegahan stunting. Di mana dengan adanya pemahaman yang baik maka para pelajar yang nantinya di masa depan akan menikah akan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi berupaya melakukan percepatan penurunan stunting. Targetnya pada 2024 mendatang angka prevalensi stunting di Kota Sukabumi mengalami penurunan.
Percepatan penurunan stunting ini salah satunya melalui diseminasi audit kasus stunting Kota Sukabumi tahun 2022 yang digelar di Ruang Offroom Balai Kota Sukabumi, Selasa (9/8/2022). Momen ini digelar dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Sukabumi.
"Dalam rangka mewujudkan visi Sukabumi religius, nyaman, dan sejahtera, pemkot melakukan akselerasi pembangunan dalam upaya menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat salah satunya stunting," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sukabumi. Permasalahan stunting menjadi agenda pembangunan nasional.
Dengan target yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 menurunkan prevelensi stunting menjadi 14 persen pada 2024. Di mana Kota Sukabumi menjadi salah satu dari 154 Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi priorritas baru pada 2022.
Hal ini lanjut, Andri mengacu, pada Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor KEP.10/M.PPN/HK/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi 2022.
Andri menuturkan, hasil studi status gizi (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting di Indonesia adalah 24,4 persen, provinsi Jawa Barat 24,5 persen dan Kota Sukabumi 19,10 persen. Percepatan penurunan stunting mengacu pada Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting 2021-2024.