Rabu 10 Aug 2022 19:16 WIB

Buruh Berencana Gelar Demo Lebih Besar Bulan Depan

Massa buruh meminta UU Cipta Kerja dibatalkan, desak Presiden terbitkan Perppu.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Sejunlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menghapus Omnibus law. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejunlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menghapus Omnibus law. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen buruh pada Rabu (10/8/2022), akhirnya membubarkan diri dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelum bubar, Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat.mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi. 

"Bulan depan kita pastikan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi dari sekarang. Jakarta kita lumpuhkan ketika semua buruh bersatu mencabut Omnibus Law. Setuju?” kata Jumhur yang diikuti teriakan setuju dari para buruh, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga

Awalnya dikabarkan para buruh diterima audiensi oleh sejumlah anggota dewan. Namun, mereka sepakat untuk menolak pertemuan dengan perwakilan DPR.

"Kita pimpinan buruh tadi sepakat tidak ingin kompromi dengan DPR," ujarnya. 

Sebelumnya penolakan audiensi dengan perwakilan DPR juga disampaikan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos. Nining menegaskan, buruh tidak akan bernegosiasi dengan DPR. 

"Tidak ada negosiasi dengan DPR RI, kecuali sudah ada pernyataan dari wakil rakyat cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja," ungkapnya. 

Nining mengatakan, bahwa sebenarnya rakyat telah mengingatkan DPR terkait dampak buruk Undang-undang Ciptaker tersebut. Hanya saja, anggota dewan seolah-olah tidak menghiraukan aspirasi rakyat yang menolak Undang-undang Cipta Kerja.

"Siapa yang rugi Omnibus Law? Rakyat. Karena Omnibus Law sejak sebelum lahir telah diingatkan oleh gerakan rakyat tapi wakil rakyat dan istana pura-pura tidak mendengar kawan-kawan," tegas Nining dalam orasinya di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (10/8). 

Bahkan, Nining menyebut tidak ada keuntungan yang didapat kaum buruh dari UU Ciptaker. Karena itu pihaknya meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut undang-undang tersebut. Maka ia menyerukan agar kaum buruh terus melakukan perlawanan supaya Undang-undang Ciptaker dapat dicabut. Bahkan pihaknya mengancam bakal melumpuhkan ekonomi.  

"Siap lumpuhkan ekonomi?" tanya Nining kepada peserta aksi untuk rasa. Kemudian dijawab dengan teriakan siap dari para demonstran.

Diketahui, ribuan buruh berkumpul di depan Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu. Mereka menuntut agar DPR mencabut UU Cipta Kerja dan mendesak agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. Selain itu mereka juga meminta DPR membatalkan pengesahan RKUHP.

Berdasarkan pantauan Republika, masa aksi mulai memadati Kompleks Parlemen Senayan sekitar pukul 12.30 WIB. Sejumlah massa aksi yang terlihat  ikut dalam rombongan aksi unjuk rasa antara lain Kasbi, KSBSI, KSPSI, SBSI, GSBI, FKI, LEM-SPSI, dan sejumlah massa lain. Terlihat juga sejumlah mahasiswa dari sejumlah universitas ikut dalam barisan massa aksi unjuk rasa. 

 

 

photo
UU Cipta Kerja masih butuh aturan turunan - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement