Kamis 11 Aug 2022 03:18 WIB

Apeksi Desak Pemerintah Tambah DAU untuk Penggajian PPPK

Apeksi juga mendesak pemerintah pusat memperpanjang waktu penghapusan honorer.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) bersama para wali kota dari berbagai daerah melambaikan tangan usai menanam pohon durian di kebun buah Dinas Pertanian, Sungai Lareh, Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8/2022). Penamanan pohon durian oleh 85 wali kota se-Indonesia itu merupakan rangkaian kegiatan Rakernas Apeksi XV Tahun 2022 yang mengangkat tema “Menuju Indonesia Tangguh”.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) bersama para wali kota dari berbagai daerah melambaikan tangan usai menanam pohon durian di kebun buah Dinas Pertanian, Sungai Lareh, Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8/2022). Penamanan pohon durian oleh 85 wali kota se-Indonesia itu merupakan rangkaian kegiatan Rakernas Apeksi XV Tahun 2022 yang mengangkat tema “Menuju Indonesia Tangguh”.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyimpulkan rekomendasi agar pemerintah pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah. Penambahan DAU ini untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya, mengatakan selama ini pemerintah daerah kesulitan untuk membayar gaji PPPK karena keterbatasan anggaran. "Mendorong pemerintah untuk memberikan tambahan DAU kepada daerah terkait  penggajian PPPK yang diserahkan kepada daerah," kata Bima Arya, dalam rekomendasi tertulis hasil Rakernas XV Apeksi di Padang, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga

Menurut Bima, penggajian PPPK seperti yang dijanjikan pusat tidak kunjung sampai ke daerah. Sehingga pemerintah daerah kesulitan dalam memenuhi hak PPPK setiap bulan. Apeksi juga mendorong pemerintah pusat memberikan tahapan atau kerangka waktu lebih panjang terkait kebijakan penghapusan pegawai honorer di daerah.

Hal ini agar pemerintah daerah dapat melakukan pendataan dan pemetaan yang akurat. Sehingga, ada solusi bagi daerah yang memiliki kendala pelayanan dan anggaran.

Selain itu, forum Rakernas XV Apeksi juga meminta pemerintah pusat melakukan revisi mengenai peraturan tentang gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kemudian, Apeksi juga mendesak adanya penambahan pajak penghasilan bagi perusahaan yang beroperasi di daerah, namun perusahaannya induknya berada di wilayah lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement