REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyimpulkan rekomendasi agar pemerintah pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah. Penambahan DAU ini untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya, mengatakan selama ini pemerintah daerah kesulitan untuk membayar gaji PPPK karena keterbatasan anggaran. "Mendorong pemerintah untuk memberikan tambahan DAU kepada daerah terkait penggajian PPPK yang diserahkan kepada daerah," kata Bima Arya, dalam rekomendasi tertulis hasil Rakernas XV Apeksi di Padang, Rabu (10/8/2022).
Menurut Bima, penggajian PPPK seperti yang dijanjikan pusat tidak kunjung sampai ke daerah. Sehingga pemerintah daerah kesulitan dalam memenuhi hak PPPK setiap bulan. Apeksi juga mendorong pemerintah pusat memberikan tahapan atau kerangka waktu lebih panjang terkait kebijakan penghapusan pegawai honorer di daerah.
Hal ini agar pemerintah daerah dapat melakukan pendataan dan pemetaan yang akurat. Sehingga, ada solusi bagi daerah yang memiliki kendala pelayanan dan anggaran.
Selain itu, forum Rakernas XV Apeksi juga meminta pemerintah pusat melakukan revisi mengenai peraturan tentang gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kemudian, Apeksi juga mendesak adanya penambahan pajak penghasilan bagi perusahaan yang beroperasi di daerah, namun perusahaannya induknya berada di wilayah lain.