Rabu 10 Aug 2022 23:05 WIB

Ini Jawaban Kemendagri Soal Penghapusan Honorer yang Dinilai tak Realistis

Penghapusan tenaga honorer dinilai akan pengaruhi kinerja pemda.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Mendagri Tito Karnavian meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja dalam melayani publik.
Foto: Pemprov Sumbar
Mendagri Tito Karnavian meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja dalam melayani publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri menanggapi aspirasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 yang dinilai tidak realistis. Aspirasi tersebut disampaikan Apeksi dalam penutupan Rakernas APEKSI  (9/8/2022) melalui Ketua Dewan Pengurus APEKSI kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

"Salah satu (aspirasi) di antaranya adalah terkait dengan kebijakan pembinaan tenaga honorer ke depan. Menteri Dalam Negeri dan jajaran di Kemendagri sangat memperhatikan hal tersebut, karena erat kaitannya dengan pembinaan pegawai di daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan melalui pesan tertulisnya, Rabu (10/8).

Benni memastikan aspirasi yang disampaikan tersebut akan ditindaklanjut dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Ini mengingat kebijakan tersebut melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.

Namun, dia meyakini pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi dari daerah."Kemendagri yakin,  pemerintah tentu akan memberikan perhatian dan kebijakan yang terbaik dalam hal ini," ujar Benni.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto, mengatakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 tidak realistis.

Melalui forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi ke 15, Bima Arya mengatakan para wali kota menyuarakan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, supaya dapat memikirkan lagi mengenai penghapusan tenaga honorer. Karena hal itu akan berdampak kepada kinerja pemerintah daerah.

"Penghapusan tenaga honorer itu di Desember 2023 realistis atau tidak? tentu tidak. Frekuensi kita (semua wali kota) sama. Penghapusan itu tidak realistis. Karena itu kita suarakan kepada Mendagri," kata Bima Arya, Rabu (10/8).

Wali Kota Bogor itu menyebut seharusnya dalam mengeluarkan aturan dan kebijakan, pemerintah pusat harus membuatkan aturan-aturan turunan. Tidak langsung begitu saja dilimpahkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan eksekusi. Karena menurut Bima, ada banyak ragam kearifan lokal yang harus diakomodir pemerintah daerah yang tidak dipahami pemerintah pusat.

Bima melanjutkan tantangan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota sangat berat. Mereka ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, mengejar pembangunan infrastruktur.

Namun, untuk mengejar semua itu, pemerintah daerah lanjut Bima terhalang oleh tsunami regulasi.

"Kalau pemerintah pusat mau kita bekerja keras, pemerintah kota ini bisa, tapi pemerintah pusat juga harus kerja keras. Wali kota diminta berkomitmen, menteri juga harus berkomitmen," ucap Bima.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023. Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya
di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement