REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) meluncurkan Panel Harga Pangan yang menampilkan info harga pangan di tingkat produsen dan kosumen. Panel Harga tersebut terbuka dan dapat diakses oleh publik serta terintegrasi pada website NFA dengan alamat panelharga.badanpangan.go.id. Selain itu, juga dapat diakses melalui Aplikasi Panel Harga Pangan.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, mengatakan, Panel Harga Pangan NFA menjadi instrumen yang sangat penting dalam menjaga stabilitas harga dan stok pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Laman tersebut memuat info harga lebih dari 12 komoditas pangan strategis yang datanya diinput langsung oleh enumerator dari kota/kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia.
“Data Panel Harga Pangan NFA bersifat realtime dan dapat dipertanggungjawabkan, karena diinput langsung oleh para enumerator yang berada di bawah koordinasi Dinas Pangan di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia,” ujar Arief dalam Siaran Pers NFA, Kamis (11/8/2022).
Arief menambahkan, tingkat keterisian data Panel Harga Pangan telah berada diangka 90 persen. Hal tersebut menunjukan tingkat validitas yang merefleksikan kondisi sebenarnya di tiap-tiap daerah.
Metode pengumpulan data yang dilakukan melalui pengamatan secara periodik. Tujuannya untuk menangkap dinamika harga pangan dan faktor-faktor yang berkaitan erat dengan harga pangan di lokasi tertentu dari waktu ke waktu.
“Dengan data yang terupdate setiap hari kami jadi lebih cepat dalam mengidentifikasi gejolak harga dan ketersediaan pangan, sehingga langkah antisipasi dan penanganan dapat segera dilakukan secara efektif," katanya.
Arief menyebutkan, harga komoditas pangan strategis yang dimuat dalam Panel Harga Pangan terdiri dari gabah (kering panen dan kering giling), beras (medium dan premium), bawang (merah dan putih), cabai (merah keriting dan rawit merah), sapi hidup, daging sapi, jagung (jagung dan jagung pipilan kering), ayam ras, daging ayam ras, kedelai, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.
Profil data harga pangan yang disajikan berupa data rata-rata nasional, data rata-rata provinsi, harga tertinggi dan terendah, tingkat disparitas harga, serta fluktuasinya dibandingkan dengan tanggal sebelumnya. Data tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu harga komoditas pangan di tingkat produsen dan tingkat konsumen.
Arief menyampaikan, selain sebagai instrumen untuk deteksi dini gejolak harga dan pasokan, Panel Harga Pangan ini juga merupakan bentuk dari layanan NFA dalam menyediakan data pangan yang dapat diakses secara bebas oleh masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi serta layanan kami dalam menyediakan akses data pangan untuk publik. Untuk itu, kami mengundang seluruh masyarakat terutama para stakeholder pangan dan juga media massa untuk dapat menjadikan Panel Harga Pangan NFA sebagai rujukan informasi dalam mendukung pekerjaan maupun pengambilan keputusan,” ungkapnya.