Kamis 11 Aug 2022 09:50 WIB

Polisi Amankan Satu Orang Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menegaskan belum menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi mengamankan satu orang di Jakarta Utara terkait kasus pembunuhan di Kabupaten Subang. Seseorang tersebut diduga berada di lokasi saat peristiwa pembunuhan terhadap ibu dan anak terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya masih belum menangkap pelaku pembunuhan di Subang. Namun terdapat seseorang yang diamankan di Jakarta Utara.

Baca Juga

"Ada seseorang yang dicurigai berada di lokasi saat kejadian kemudian diamankan di Jakarta Utara," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Ia menuturkan pihaknya saat ini masih mendalami keberadaan seseorang tersebut. "Belum (pelakunya), yang bersangkutan masih di dalami," katanya.

Ibrahim Tompo mengaku pihaknya terus bekerja keras untuk mengungkap perkara tersebut. Segala celah dilihat agar bisa mengungkap kasus tersebut. "Kita tetap bekerja keras untuk mengungkap perkara ini dan upaya pengungkapannya berjalan terus, penyelidikan dijalankan dengan melihat segala celah untuk bisa mengungkap perkara," katanya.

Pihaknya juga menyelidiki keberadaan orang-orang yang dicurigai dan berupaya untuk memperkuat pembuktian. Sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (18/8/2021) pagi hari. Dua korban ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah di rumahnya yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Awalnya dua sosok ibu dan anak berinisial TH (55 tahun) dan AM (23) yang sudah tak bernyawa itu, ditemukan oleh sang suami. Saat itu, sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement