Komisioner KPU Kota Blitar bidang Parmas dan SDM Rangga Bisma Aditya (tengah) mensosialisasikan program Cek Keanggotaan Partai Politik (Parpol) kepada masyarakat di Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memastikan status keanggotaannya terdaftar atau tidak pada Parpol melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga sebagai bentuk pengawasan secara internal untuk memastikan ASN maupun komisioner KPU tidak tercatut atau terdaftar pada keanggotaan Parpol guna menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel dan netral. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)
Petugas KPU menempelkan pamflet sosialisasi tentang program Cek Keanggotaan Partai Politik (Parpol) di tempat umum, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memastikan status keanggotaannya terdaftar atau tidak pada Parpol melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga sebagai bentuk pengawasan secara internal untuk memastikan ASN maupun komisioner KPU tidak tercatut atau terdaftar pada keanggotaan Parpol guna menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel dan netral. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)
Komisioner KPU Kota Blitar bidang Parmas dan SDM Rangga Bisma Aditya (kanan) mensosialisasikan program Cek Keanggotaan Partai Politik (Parpol) kepada ASN internal di kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memastikan status keanggotaannya terdaftar atau tidak pada Parpol melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga sebagai bentuk pengawasan secara internal untuk memastikan ASN maupun komisioner KPU tidak tercatut atau terdaftar pada keanggotaan Parpol guna menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel dan netral. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR -- Komisioner KPU Kota Blitar bidang Parmas dan SDM Rangga Bisma Aditya (tengah) mensosialisasikan program Cek Keanggotaan Partai Politik (Parpol) kepada masyarakat di Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memastikan status keanggotaannya terdaftar atau tidak pada Parpol melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga sebagai bentuk pengawasan secara internal untuk memastikan ASN maupun komisioner KPU tidak tercatut atau terdaftar pada keanggotaan Parpol guna menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel dan netral.
sumber : Antara
Advertisement