Kamis 11 Aug 2022 13:40 WIB

In Picture: Sosialisasi Program Cek Keanggotaan Parpol

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi anggota parpol kepada masyarakat..

Red: Mohamad Amin Madani

Komisioner KPU Kota Blitar bidang Parmas dan SDM Rangga Bisma Aditya (tengah) mensosialisasikan program Cek Keanggotaan Partai Politik (Parpol) kepada masyarakat di Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memastikan status keanggotaannya terdaftar atau tidak pada Parpol melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga sebagai bentuk pengawasan secara internal untuk memastikan ASN maupun komisioner KPU tidak tercatut atau terdaftar pada keanggotaan Parpol guna menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel dan netral. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)

Petugas KPU menempelkan pamflet sosialisasi tentang program Cek Keanggotaan Partai Politik (Parpol) di tempat umum, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memastikan status keanggotaannya terdaftar atau tidak pada Parpol melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga sebagai bentuk pengawasan secara internal untuk memastikan ASN maupun komisioner KPU tidak tercatut atau terdaftar pada keanggotaan Parpol guna menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel dan netral. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)

Komisioner KPU Kota Blitar bidang Parmas dan SDM Rangga Bisma Aditya (kanan) mensosialisasikan program Cek Keanggotaan Partai Politik (Parpol) kepada ASN internal di kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memastikan status keanggotaannya terdaftar atau tidak pada Parpol melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga sebagai bentuk pengawasan secara internal untuk memastikan ASN maupun komisioner KPU tidak tercatut atau terdaftar pada keanggotaan Parpol guna menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel dan netral. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR -- Komisioner KPU Kota Blitar bidang Parmas dan SDM Rangga Bisma Aditya (tengah) mensosialisasikan program Cek Keanggotaan Partai Politik (Parpol) kepada masyarakat di Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memastikan status keanggotaannya terdaftar atau tidak pada Parpol melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga sebagai bentuk pengawasan secara internal untuk memastikan ASN maupun komisioner KPU tidak tercatut atau terdaftar pada keanggotaan Parpol guna menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel dan netral. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement