REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyikapi pernyataan Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) yang menyatakan bahwa jam terbang pilot Garuda Indonesia merugikan negara, Asosiasi Pilot Garuda menyatakan, pernyataan tersebut sangat disayangkan karena tidak berdasar dan tidak valid. Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia, Capt Donny Kusmanagri mengatakan, pilot Garuda Indonesia selama ini turut mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.
“Pilot Garuda Indonesia paham dengan situasi pandemi Covid-19 dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilalui oleh perusahaan. Bahkan sejak awal pandemi, pilot Garuda telah berkorban demi keberlangsungan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, yang diterima Republika.co.id, Kamis, (11/8/2022).
Pengorbanan tersebut dijelaskan antara lain, pertama penyelesaian kontrak sebanyak 130 pilot dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebelum masa kontrak selesai. Kedua, penundaan sebesar 30 persen pembayaran penghasilan untuk periode April-November 2020.
Ketiga, penundaan pembayaran hal-hal pilot berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Keempat, pengurangan take home pay sebesar 50 persen dengan skema merumahkan pilot secara bergantian (Unpaid leave) per Agustus 2021 hingga Juli 2022.
“Kami telah memberikan kontribusi besar kepada perusahaan dari sisi pengurangan take home pay,” ungkap Capt Donny.
Adapun dengan dasar kepedulian terhadap kondisi perusahaan selepas PKPU, APG sepakat dengan perusahaan, di mana penghasilan disesuaikan dengan penurunan take home pay hingga mencapai 49 persen.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa pilot Garuda Indonesia memberikan kontribusi berupa sepuluh jam menjalankan tugas terbang tanpa mendapatkan allowance,” ucapnya.