Kamis 11 Aug 2022 15:24 WIB

Dinkes Tangani Kasus Gizi Buruk Anak Tujuh Tahun di Parungpanjang

AM kini dirawat di RSUD Leuwiliang, karena juga mengalami TBC dan infeksi paru-paru.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas posyandu mengukur tinggi badan balita untuk mencegah kasus gizi buruk (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas posyandu mengukur tinggi badan balita untuk mencegah kasus gizi buruk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang melakukan penanganan kasus gizi buruk yang dialami oleh AM (7 tahun), warga Kecamatan Parungpanjang. Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor pun sudah ke lokasi.

"Kami sudah menerima laporan adanya kasus gizi buruk pada bulan Juni 2022. Kronologisnya, ada laporan dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Menurut Agus, setelah menerima laporan adanya kasus gizi buruk, Dinkes Kabupaten Bogor bersama Puskesmas Parungpanjang secara berkala memantau perkembangan kesehatan AM. Petugas rutin melakukan pemberian makanan tambahan (PMT) dan penimbangan berat badan AM.

"Tidak hanya itu, tim juga melakukan edukasi sosialisasi pola gizi yang sehat. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk memantau perkembangan pasien AM," ucap Agus.

Dia mengaku, Dinkes Kabupaten Bogor sempat terkendala penanganan karena hilang komunikasi dengan keluarga AM memasuki bulan Juli. Hal itu lantaran domisili keluarga AM tidak tetap. "Karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada bulan Juli," kata Agus.

Namun, masih pada bulan yang sama, petugas menangani kembali AM, karena mendapatkan laporan gizi buruk dari warga. Kemudian pada Agustus 2022, petugas puskesmas memberikan rujukan kepada AM untuk mendapat penanganan RSUD Leuwiliang karena mengalami demam dan kejang. Hasil diagnosis menyatakan, selain gizi buruk, AM mengalami penyakit tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru.

Agus menerangkan, gizi buruk dapat disebabkan oleh adanya penyakit penyerta. Karena, selain dari faktor kekurangan asupan makanan, gizi seimbang belum terpenuhi. Saat ini, AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang.

"Untuk kasus pasien AM, tidak dikenakan biaya apapun karena sudah dijamin oleh Jamkesda. Pemkab Bogor akan aktif memantau kesehatan pasien setelah melakukan perawatan intensif," ujar Agus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement