Kamis 11 Aug 2022 16:01 WIB

Pertama Memakai Hijab, Larissa Chou Mengaku Berkaca Sampai Satu Jam

Begitu menjadi mualaf, Larissa Chou memutuskan langsung berhijab.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Reiny Dwinanda
Larissa Chou (istri Alvin) meluncurkan novel berjudul Rissa. Larissa sempat merasa canggung saat awal mengenakan hijab.
Foto: Republika/Desy Susilawati
Larissa Chou (istri Alvin) meluncurkan novel berjudul Rissa. Larissa sempat merasa canggung saat awal mengenakan hijab.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Selebgram Larissa Chou membagikan cerita pengalaman pertamanya memakai hijab setelah memantapkan diri menjadi seorang mualaf. Ia awalnya merasa canggung, kaget, dan khawatir terhadap lingkungan keluarga saat akan memakai hijab.

"Dulu pengalaman memakai hijab, kaget, saya pernah ngaca sejam lumayan lama, di kaca nggak ngerti pakainya gimana. Dulu merasa tidak percaya diri, canggung ketemu keluarga dan teman-teman," ujar Brand Ambassador Fashion Hijab Zoya ini di Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga

Awal menjadi seorang mualaf, Larissa merasa canggung memakai hijab. Namun, setelah berproses satu bulan, ia akhirnya nyaman dan yakin dengan keputusan memakai hijab.

"Pas awal-awal memang canggung, kelamaan menikmati. Memang butuh proses, sampai istikamah itu satu bulan. Setelah syahadat, satu bulan itu up and down pakai hijab. Itu hal yang wajar," katanya.

Sejak memutuskan menjadi mualaf, Larissa mengaku langsung memutuskan untuk berhijab. Sebab, ia merasa untuk masuk Islam penuh perjuangan.

"Setelah mualaf langsung memutuskan berhijab karena apa perjuangan masuk Islam lumayan berjuang langsung memakai hijab karena gak mau tanggung. Murni hidayah mualaf waktu itu," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement