Kamis 11 Aug 2022 17:02 WIB

Polda Metro Buka Ruang Seluasnya untuk Periksa Anggotanya

Polda Metro membuka ruang seluasnya untuk memeriksa anggotanya terkait Brigadir J.

Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan sebut Polda Metro Jaya membuka ruang seluasnya untuk memeriksa anggotanya terkait pembunuhan Brigadir J.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan sebut Polda Metro Jaya membuka ruang seluasnya untuk memeriksa anggotanya terkait pembunuhan Brigadir J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya tidak akan menghalang-halangi Tim Khusus yang dibentuk Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan apabila ada anggota yang diperlukan keterangannya terkait kasus ini oleh Tim Khusus Mabes Polri, maka anggota Polda Metro Jaya tersebut akan kooperatif memberikan keterangan.

Baca Juga

"Kami tidak menghalangi bahkan mempersilakan siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri terkait kasus ini kita memberikan ruang waktu kesempatan yang seluas-luasnya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Zulpan menambahkan pihaknya mengikuti petunjuk dari Mabes Polri dalam penyelidikan kasus tersebut. Dia menuturkan Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

Bahkan sejumlah anggota polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Ferdy Sambo. "Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim Inspektorat Khusus (Itsus) mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement