REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aparat kepolisian menyebut bahwa R (32), pelaku pembunuhan terhadap keponakannya sendiri S (10) saat belajar di ruang kelas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memiliki riwayat gangguan jiwa. Kapolsek Sunggal, Kabupaten Deli Serang, Kompol Chandra Yudhadi Medan, Kamis (11/8/202), mengatakan bahwa pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada 2021 berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa.
"Tersangka pernah dirawat di rumah sakit jiwa," katanya.
Ia menyebut bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengejar pelaku. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan.
"Pelaku masih kita buru," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap siswa-siswi dan guru yang menyaksikan peristiwa pembunuhan tersebut. Aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa (9/8/2022) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara.
Pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di dalam ruang kelas. Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu ruang kelas yang saat itu sedang tertutup.
Pelaku langsung menikam perut korban dengan pisau. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.
Siswa lainnya yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga membuat para guru datang ke ruangan tersebut. Pihak sekolah sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit.