In Picture: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jerman, Malaysia, dan Indonesia
Polisi menyita 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan paket narkoba lain..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi
Petugas Kepolisian mengemas kembali barang bukti usai diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian mengemas kembali barang bukti usai diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menunjukan barang bukti usai konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Republika/Thoudy Badai
sumber : Republika
Advertisement