REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sampai 31 Juli 2022 telah ada 360 perusahaan yang menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Keringanan bea masuk ini merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk.