Kamis 11 Aug 2022 21:49 WIB

In Picture: Hingga Juli 2022, 360 Persuhaan Telah Menerima Keringanan Bea Masuk

Keringanan bea masuk kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor lagi..

Rep: Akbar Nugroho Gumay/ Red: Yogi Ardhi

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Untung Basuki mengatakan sampai 31 Juli 2022 telah ada 360 perusahaan yang menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Untung Basuki mengatakan sampai 31 Juli 2022 telah ada 360 perusahaan yang menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Untung Basuki mengatakan sampai 31 Juli 2022 telah ada 360 perusahaan yang menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sampai 31 Juli 2022 telah ada 360 perusahaan yang menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Keringanan bea masuk ini merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement