Kamis 11 Aug 2022 22:24 WIB

Pecah Telur, Akhirnya Ada UKM Dapat Sertifikat Halal Self Declare

Enam UMKM syariah resmi melakukan deklarasi halal mandiri.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua Umum PPUMI, Munifah Syanwani. Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) meresmikan UKM pertama yang mendapatkan sertifikasi halal secara self declare dalam The 1st International Conference on Women dan Sharia Community Empowerment, Kamis (11/8/2022).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PPUMI, Munifah Syanwani. Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) meresmikan UKM pertama yang mendapatkan sertifikasi halal secara self declare dalam The 1st International Conference on Women dan Sharia Community Empowerment, Kamis (11/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) meresmikan UKM pertama yang mendapatkan sertifikasi halal secara self declare dalam The 1st International Conference on Women dan Sharia Community Empowerment, Kamis (11/8/2022).

Ketua Umum PPUMI, Munifah Syanwani, mengatakan, sebanyak enam UMKM syariah binaan, yang dikelola perempuan, telah resmi menjadi UMKM perdana yang melakukan deklarasi halal mandiri. "Akhirnya self declare pecah telor, enam mendapatkan sertifikat dari 93 yang sudah terdaftar, sebanyak 103 UMKM juga sudah punya sistem pembayaran digital QRIS," kata Munifah.

Baca Juga

PPUMI yang diluncurkan bertepatan pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 khusus untuk meningkatkan kapasitas UMKM perempuan nasional. Hingga saat ini PPUMI telah menjangkau 7.649 peserta, membantu 100 proses sertifikasi, dan 15 sertifikasi halal.

Ia mengatakan, peran UMKM perempuan sangat besar untuk perekonomian. Sebanyak 64,5 persen dari UMKM nasional berada di bawah koordinasi perempuan yang mayoritas di sektor makanan, minuman, dan fashion.

Maka dari itu, PPUMI dibentuk sebagai wadah kolaborasi dan penguatan komunitas UMKM perempuan dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Pada hari ini, PPUMI juga meluncurkan lembaga keuangan mikro syariah, PPUMI Finance yang akan menjadi solusi permodalan bagi UMKM perempuan.

"Kita akan fokus ke sektor halal, ini akan terus digeluti karena sektor yang sangat berkelanjutan," kata dia.

Maka dari itu, UMKM perempuan akan membutuhkan permodalan yang kuat mengingat besarnya potensi industri halal. PPUMI juga kini punya cabang di 34 provinsi dan setengah dari 514 kota kabupaten di Indonesia. Insfrastruktur jaringan tersebut akan dimanfaatkan untuk keberlanjutan pengembangannya.

PPUMI Finance akan mengintegrasikan sumber-sumber permodalan sehingga bisa meningkatkan produksi. Selain itu juga, PPUMI membangun akses pasar baik secara digital maupun fisik untuk distribusi produk, yang rencananya tidak hanya berorientasi domestik tapi juga internasional.

Secara umum PPUMI punya beberapa program kerja. Mulai dari sertifikasi halal gratis dengan target satu juta sertifikat halal, pelatihan wirausaha, akses pembiayaa mikro yang berasal dari bantuan pemerintah, lembaga keuangan, swasta dan CSR. PPUMI juga memfasilitasi pemasaran UMKM melalui katalog digital, pasar online, dan pameran.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement