REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta akan mendirikan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh terminal Jakarta. Pendirian pos ini demi mengantisipasi pelecehan seksual di moda transportasi.
Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta, Afrinda Triwardani dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/8/2022) mengatakan keberadaan Pos SAPA akan diprioritaskan di lima terminal Tipe A seperti Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok.
"Kami akan bangun Pos SAPA di semua terminal, diutamakan di terminal Tipe A dulu. Kemudian diikuti terminal Tipe B lainnya seperti di Terminal Grogol, Ragunan dan Pasar Minggu. Diharapkan di semua terminal ini ada Pos SAPA tahun ini," ucap Afrinda.
Langkah ini, kata Afrinda, sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0028 Tahun 2022 tentang Penyediaan Layanan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Layanan Angkutan Umum di Wilayah DKI Jakarta.
Dia menerangkan untuk mendukung layanan Pos SAPA di terminal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas PPAPP DKI Jakarta untuk memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas Dishub. Khususnya mereka yang bertugas di terminal.
Pelatihan mencakup mekanisme dan simulasi penanganan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pada moda transportasi, khususnya di terminal. Berbekal pengetahuan dan kemampuan tersebut, para petugas nantinya juga bertugas membantu mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan di dalam angkutan umum serta melindungi korban.
"Pelatihan ini juga bertujuan untuk menyamakan SOP seperti apa cara penanggulangan dan arus pelaporannya," ucap Afrinda.
Ia juga akan melaksanakan kampanye dengan penempelan stiker yang berisi informasi nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112 dan nomor Hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622 di terminal-terminal yang dikelola Dishub.
"Tujuannya, supaya penumpang atau pengguna layanan dapat dengan mudah melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat," ucap Afrinda.