Kamis 11 Aug 2022 23:38 WIB

Kementerian ESDM Bidik Pemasangan Listrik 80 Ribu Rumah Tangga

Program itu bertujuan untuk mengejar target rasio elektrifikasi sebesar 100 persen.

Warga mengisi token listrik (ilustrasi). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan 80.000 rumah tangga tidak mampu di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dapat menerima bantuan pasang baru listrik atau BPBL melalui APBN 2022.
Foto: PLN.
Warga mengisi token listrik (ilustrasi). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan 80.000 rumah tangga tidak mampu di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dapat menerima bantuan pasang baru listrik atau BPBL melalui APBN 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan 80.000 rumah tangga tidak mampu di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dapat menerima bantuan pasang baru listrik atau BPBL melalui APBN 2022.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, program itu bertujuan untuk mengejar target rasio elektrifikasi sebesar 100 persen.

Baca Juga

"Berdasarkan hasil rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada 27 September 2021, menyetujui alokasi APBN tahun 2022 untuk program BPBL bagi rumah tangga miskin belum berlistrik sebanyak 80.000 rumah tangga yang tersebar di seluruh Indonesia" kata Ida dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Sampai semester I 2022, rasio elektrifikasi atau perbandingan rumah tangga berlistrik dengan total rumah tangga di Indonesia telah mencapai angka 99,56 persen.

Ida mengatakan pemerintah terus mendorong berbagai program dalam memenuhi target 100 persen rasio elektrifikasi pada tahun 2022. Upaya memenuhi akses listrik bagi seluruh desa dan dusun di daerah 3T tersebut dilakukan dengan berbagai macam selain program bantuan pasang baru listrik.

"Pemerintah memiliki beberapa strategi seperti perluasan jaringan, pembangunan minigrid, pembangunan pembangkit energi baru terbarukan, alat penyalur daya listrik (APDAL), stasiun pengisian energi listrik (SPEL) serta bantuan pasang baru listrik (BPBL)," jelas Ida.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement