Jumat 12 Aug 2022 02:12 WIB

In Picture: 23 Parpol Telah Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

23 Parpol telah terdaftar, 17 di antaranya memasuk tahap verifikiasi administrasi..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Seorang karyawan melintas layar digital pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Hingga Kamis sebanyak 23 Parpol telah terdaftar, 17 di antaranya dinyatakan berkasnya lengkap dan dilanjutkan ke dalam tahapan verifikasi administrasi. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Warga melintas layar digital pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Hingga Kamis sebanyak 23 Parpol telah terdaftar, 17 di antaranya dinyatakan berkasnya lengkap dan dilanjutkan ke dalam tahapan verifikasi administrasi. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Petugas keamanan melintas layar digital hitung mundur Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Hingga Kamis sebanyak 23 Parpol telah terdaftar, 17 di antaranya dinyatakan berkasnya lengkap dan dilanjutkan ke dalam tahapan verifikasi administrasi. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Anggota Komisioner KPU Idham Holik (kiri) dan August Mellaz (kanan) menyampaikan perkembangan jumlah partai politik (Parpol) pendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Hingga Kamis sebanyak 23 Parpol telah terdaftar, 17 di antaranya dinyatakan berkasnya lengkap dan dilanjutkan ke dalam tahapan verifikasi administrasi. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Anggota Komisioner KPU August Mellaz (kanan) dan Idham Holik (kiri) menyampaikan perkembangan jumlah partai politik (Parpol) pendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Hingga Kamis sebanyak 23 Parpol telah terdaftar, 17 di antaranya dinyatakan berkasnya lengkap dan dilanjutkan ke dalam tahapan verifikasi administrasi. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang karyawan melintas layar digital pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Hingga Kamis sebanyak 23 Parpol telah terdaftar, 17 di antaranya dinyatakan berkasnya lengkap dan dilanjutkan ke dalam tahapan verifikasi administrasi. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement