Jumat 12 Aug 2022 10:48 WIB

FBI Cari Dokumen Nuklir di Rumah Trump

FBI mencari dokumen yang berkaitan tentang senjata nuklir di rumah Trump

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Agen Dinas Rahasia Bersenjata berdiri di luar pintu masuk ke perumahan Mar-a-Lago milik mantan Presiden Donald Trump, Senin malam, 8 Agustus 2022, di Palm Beach, Florida. Trump mengatakan dalam sebuah pernyataan panjang bahwa FBI sedang melakukan penggeledahan Kompleks Mar-a-Lago dan menegaskan bahwa agen telah membuka brankas.
Foto: AP Photo/Terry Renna
Agen Dinas Rahasia Bersenjata berdiri di luar pintu masuk ke perumahan Mar-a-Lago milik mantan Presiden Donald Trump, Senin malam, 8 Agustus 2022, di Palm Beach, Florida. Trump mengatakan dalam sebuah pernyataan panjang bahwa FBI sedang melakukan penggeledahan Kompleks Mar-a-Lago dan menegaskan bahwa agen telah membuka brankas.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Agen federal Amerika Serikat (AS) mencari dokumen yang berkaitan tentang senjata nuklir di rumah mantan Presiden Donald Trump di Florida. Informasi ini pertama kali dilaporkan the Washington Post, Kamis (11/8/2022).

Belum diketahui apakah dokumen itu ditemukan di rumah Trump di Mar-a-Lago resort di Palm Beach. Kantor berita Reuters belum dapat mengkonfirmasi informasi ini secara independen.

Baca Juga

Departemen Kehakiman AS meminta hakim mengeluarkan surat perintah yang mengizinkan FBI menggeledah Mar-a-Lago. Trump menyebut penggeledahan ini bersifat politis.

Perintah itu artinya masyarakat dapat segera mengetahui apa yang dicari penyedik dalam penggeledahan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya di rumah mantan presiden. Langkah ini bagian dari investigasi untuk mencari tahu apakah Trump dengan ilegal menghapus rekaman dari Gedung Putih saat ia turun dari jabatannya pada Januari 2021 lalu.

Departemen Kehakiman yakin rekaman itu diklasifikasi sebagai rahasia. Dalam konferensi pers, Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan ia menyetuji penggeledahan itu. Departemen Kehakiman juga akan mempublikasikan tanda terima yang diedit barang-barang yang disita.

"Departemen tidak mengambil keputusan ini dengan mudah, jika memungkinkan, akan dilakukan praktek standar yang lebih tidak intrustif sebagai alternatif penggeledahan, dan mempersempit cakupan pencarian," kata Garland.

Keputusannya untuk mengkonfirmasi penggeledahan sangat tidak biasa. Penegak hukum AS biasanya tidak membahas penyelidikan yang sedang berlangsung untuk melindungi hak-hak orang yang bersangkutan. Tapi dalam kasus ini Trump sendiri yang mengumumkan penggeledahan tersebut.

Garland mengatakan Departemen Kehakiman meminta surat perintah dibuka ke publik. "Mengingat konfirmasi terbuka mantan presiden pada penggeledahan ini, keadaan sekitar dan kepentingan masyarakat dalam persoalan ini," katanya.

Sumber mengatakan dalam penggeledahan ini FBI mengambil 10 kota dari properti Trump. Mantan presiden itu sendiri tidak berada di Florida saat penggeledahan dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement