REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Purwoprandjono mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pagi ini hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 lebih kurang jam 09.40 menit, saya dari Ketua Umum Partai Berkarya secara resmi telah mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Muchdi kepada wartawan di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).
Muchdi menyebut Partai Berkarya telah semaksimal mungkin melengkapi semua dokumen persyaratan peserta Pemilu yang diwajibkan oleh KPU. Ia menyebut Partai Berkarya menargetkan dapat melampaui ambang batas parlemen atau presidential threshold (PT), yakni sebesar lima persen atau setidaknya menduduki 30 kursi di DPR.
"Targetnya kalau (Pemilu) 2019 kemarin saya 2,091 persen sehingga kita tidak bisa masuk parlemen," kata Muchdi.
Namun menyoal koalisi Partai Berkarya, Muchdi tak banyak memberi komentar. "Nantilah itu, kita jadi peserta pun belum tentu kan, yang jelas koalisi untuk kepentingan bangsa dan negara RI yang berdasar Pancasila dan UUD 45," ucapnya.
Ia berharap Partai Berkarya dapat melewati tahapan verifikasi administrasi maupun faktual berikutnya untuk dapat maju sebagai peserta Pemilu 2024. "Mengharapkan dengan izin Tuhan Yang Maha Besar kita bisa lolos menjadi salah satu peserta Pemilu 2024, sebagaimana kita telah juga menjadi peserta Pemilu pada 2019 yang lalu," ujarnya.
Adapun soal perwakilan dan penyertaan atribut adat Papua, Muchdi memberi penjelasan bahwa pada Pemilu 2019 yang lalu, perolehan paling besar Partai Berkarya berasal dari Provinsi Papua.
"Kemarin kita mendapatkan tiga kursi DPRD dari 55 kursi, kemudian 22 DPRD Tingkat II. Makanya saya bawa mereka (orang Papua) sebagai motivasi untuk kader-kader," ujar Muchdi.
Rombongan dari Partai Berkarya tampak mendatangi Gedung KPU pada pukul 09.00 WIB, dan tampak sejumlah perwakilan dari rombongan memakai atribut adat Papua. KPU membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 sejak tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. Adapun hingga Kamis (12/8) tercatat sudah 23 partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU RI.