Sabtu 13 Aug 2022 01:05 WIB

Bekas Arena MTQ di Jambi akan Dijadikan Objek Wisata Seperti TMII

Disbudpar akan rancang bekas arena MTQ di Jambi menjadi objek wisata budaya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Foto udara suasana pagi di kawasan Masjid Agung Al-Falah atau Masjid Seribu Tiang dengan latar belakang Sungai Batanghari, Jambi, Rabu (21/4/2021). Disbudpar akan rancang bekas arena MTQ di Jambi menjadi objek wisata budaya. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Foto udara suasana pagi di kawasan Masjid Agung Al-Falah atau Masjid Seribu Tiang dengan latar belakang Sungai Batanghari, Jambi, Rabu (21/4/2021). Disbudpar akan rancang bekas arena MTQ di Jambi menjadi objek wisata budaya. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi merancang bekas arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Jalan Pintu IV Lorong Swadaya, Kota Jambi menjadi objek wisata budaya. Arena tersebut mulai dari Islamic Centre hingga arena Seleksi Tilawah Quran dan Hadits.

"Di lokasi bekas arena MTQ pada 2023 segera dibangun fasilitas tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Arif Budiman di Jambi, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga

Selain itu pihaknya juga akan fokus pada perbaikan rumah-rumah adat di kawasan eks arena MTQ tersebut. Rumah adat masing-masing kabupaten dan kota diminta untuk direhab dan kabupaten/kota yang belum memiliki rumah adat dapat menganggarkan untuk pembangunan di eks arena MTQ.

"Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunannya," kata Arif.

Untuk pengelolaan nantinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Kabupaten/kota juga menempatkan perwakilan untuk mengelola kawasan tersebut. Konsepnya nanti seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di mana terdapat objek wisata sekaligus pengenalan budaya Jambi melalui bangunan rumah adat dan yang lainnya.

Saat ini ada lima kabupaten yang belum membangun rumah adat di kawasan tersebut. Kelimanya yakni Kabupaten Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjab Timur, Sungai Penuh, dan Kabupaten Tebo.

"Bagi daerah yang belum punya rumah adat di kawasan tersebut agar dapat menyediakan anggaran pembangunannya dan yang sudah ada agar dapat melakukan perbaikan. Karena asetnya milik mereka dan diharapkan tahun depan dengan terealisasi kawasan baru ini dapat meningkatkan kunjungan ke Jambi dan meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Arif.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ اٰمِنُوْا بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا نُؤْمِنُ بِمَآ اُنْزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُوْنَ بِمَا وَرَاۤءَهٗ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَهُمْ ۗ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُوْنَ اَنْۢبِيَاۤءَ اللّٰهِ مِنْ قَبْلُ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an),” mereka menjawab, “Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami.” Dan mereka ingkar kepada apa yang setelahnya, padahal (Al-Qur'an) itu adalah yang hak yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah (Muhammad), “Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika kamu orang-orang beriman?”

(QS. Al-Baqarah ayat 91)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement