REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari BUMN sebesar Rp 362 triliun pada Juli 2022. Adapun kontribusi langsung BUMN kepada APBN berasal dari pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kementerian Keuangan Dodok Dwi Handoko mengatakan khusus penerimaan dividen BUMN, pemerintah telah membukukan dividen sebesar Rp 37,9 triliun.
“Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni BRI sebesar Rp 14,05 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 8,75 triliun dan Telkom Indonesia sebesar Rp 7,74 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya pertumbuhan penerimaan dividen mengalami fluktuasi di tengah pandemi Covid-19. Namun seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, pada 2022 penerimaan dividen BUMN diproyeksikan akan tumbuh positif.
“Berbagai manfaat dari investasi pemerintah kepada BUMN telah memberikan kontribusi bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ucapnya.
Dodok menyebut kontribusi terhadap APBN, BUMN juga berperan sebagai fungsi kuasi-fiskal, sehingga diharapkan efektif dalam mendukung program-program pemerintah. Hal tersebut tampak dari komitmen dalam pembangunan seperti infrastruktur yang telah dilakukan oleh BUMN.
“Investasi kepada BUMN sebagai pelaksana program pemerintah telah memberikan berbagai manfaat ekonomi dan sosial,” ucapnya.
Pada sektor pembangunan infrastruktur, misalnya, antara lain mampu menciptakan lapangan kerja dan pengurangan biaya logistik. Pada sektor pangan, berupa peningkatan penyerapan komoditas masyarakat dan kapasitas produksi/pengolahan. Kemudian sektor perumahan, dalam bentuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).