REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertepatan dengan Hari Gajah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris SSos MH meresmikan Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Pendirian PIKG dan Kawasan Ekosistem Esensial Hidupan Liar Datuk Gedang ini adalah hasil kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan.
Termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Jambi, Pemerintah Kabupaten Tebo, dan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) sebagai upaya perlindungan terhadap habitat gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Dalam mendukunh kegiatan ini, Gubernur Jambi telah membentuk Forum Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur pada 16 Februari 2022.
“Ini merupakan langkah nyata kita bagi perlindungan gajah yang mulai terancam punah, maka dari itu kami mendukung penuh langkah untuk kembali mempertahankan kondisi gajah kita ini,” ujar Gubernur, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
PIKG mulai dibangun pada 2019, dengan fasilitas yang terdiri dari satu gedung utama/Kantor PIKG, satu gedung serbaguna, dan empat kamar tamu. Ada pula dua mess mahout dan sarana pendukung pengelolaan gajah latih, seperti kandang inap, kandang isolasi, klinik, sarana pengelolaan limbah, embung, dan jembatan gantung.
Peresmian dihadiri pula oleh oleh Plt Dirjen KSDAE yang diwakili oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh SHut MSi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ahmad Bestari SH MH, Pj Bupati Tebo serta Kepala UPT lingkup KLHK.
Peresmian Pusat Informasi Konservasi Gajah ini juga dihadiri Chief Technical Officer Forest Program II, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), PT Royal Lestari Utama (RLU) / PT Lestari Asri Jaya (LAJ), serta masyarakat mitra konservasi. Kegiatan ini mendapatkan dukungan juga dari Forest Program II yang merupakan kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Pemerintah Jerman (KFW).
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melalui Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik, Badiah, dalam sambutannya menyampaikan PIKG berfungsi sebagai pemeliharaan satwa dan mitigasi konflik antara manusia dan gajah. Fungsinya juga untuk pendidikan lingkungan dan konservasi alam bagi masyarakat, tempat penelitian dan perkembangbiakan spesies. Ada pula peran pengembangan ekonomi masyarakat sekitar dan menjadi pengelolaan pusat informasi tentang konservasi gajah.
Dirjen KSDAE menjelaskan momen ini sangat penting bagi pengelolaan gajah yang melibatkan para pihak. PIKG nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pusat edukasi dan penelitian. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Royal Lestari Utama dan PT Lestari Asri Jaya yang telah menghibahkan lahan seluas empat hektare untuk area PIKG ini,” ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur PT LAJ, Yasmine Sagita, mengungkapkan dukungan terhadap pendirian PIKG. Menurutnya ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan upaya berkelanjutan perusahaan dalam upaya pelestarian habitat gajah Sumatera. Perseroan sejak 2015 juga telah bekerja sama dengan para pemangku kepentingan melakukan upaya konservasi gajah dan habitatnya.
"Dengan pendirian PIKG diharapkan dapat meningkatkan edukasi dan pemberdayaan masyarakat, mitigasi konflik satwa manusia, serta perlindungan terhadap satwa dan keanekaragaman hayati melalui kegiatan riset dan pelatihan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait,” kata Yasmine.