Jumat 12 Aug 2022 21:36 WIB

Trump Desak Surat Perintah Penggeledahan Dibuka

Departemen Kehakiman meminta pengadilan untuk mengungkapkan surat perintah tersebut.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
 Polisi berdiri di luar pintu masuk ke perkebunan Mar-a-Lago mantan Presiden Donald Trump, Senin, 8 Agustus 2022, di Palm Beach, Florida. Trump mengatakan dalam sebuah pernyataan panjang bahwa FBI sedang melakukan penggeledahan atas Mar-a-Lago miliknya. Lago estate dan menegaskan bahwa agen telah membuka brankas.
Foto: AP/Wilfredo Lee
Polisi berdiri di luar pintu masuk ke perkebunan Mar-a-Lago mantan Presiden Donald Trump, Senin, 8 Agustus 2022, di Palm Beach, Florida. Trump mengatakan dalam sebuah pernyataan panjang bahwa FBI sedang melakukan penggeledahan atas Mar-a-Lago miliknya. Lago estate dan menegaskan bahwa agen telah membuka brankas.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump desak FBI "segera" keluarkan surat perintah yang digunakan untuk menggeledah kediamannya di Florida. Desakan ini disampaikan setelah Departemen Kehakiman meminta pengadilan untuk mengungkapkan surat perintah tersebut.

Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan karena substansialnya kepentingan publik pada masalah ini. Trump menulis desakannya di media sosial yang ia dirikan, Truth Social.

Baca Juga

"Saya tidak hanya menolak hanya menolak dokumen-dokumen dibuka, saya akan melangkah lebih jauh dengan mendorong dokumen-dokumen itu segera dirilis," kata Trump dalam unggahannya, Jumat (12/8/2022).

"Ungkap dokumen-dokumennya sekarang," tambahnya.

Permintaan Departemen Kehakiman ke pengadilan cukup mengejutkan. Sebab biasanya dokumen-dokumen itu tetap tertutup selama proses penyelidikan.

Namun Departemen tampaknya mengerti kebungkaman selama penggeledahan menciptakan kekosongan yang dimanfaatkan Trump dan sekutu-sekutunya untuk menyerang mereka. Masyarakat juga berhak tahu apa yang FBI cari di rumah mantan presiden.

"Kuat dan jelasnya kepentingan publik untuk memahami apa yang sedang terjadi dalam situasi ini mendukung agar dokumen dibuka," kata mosi yang diajukan pengadilan federal di Florida.

Jika surat perintah dibuka maka informasi tentang presiden dan penyelidikan FBI tentang dokumen sensitif pemerintah akan terkuak tanpa disaring di saat Trump bersiap kembali maju untuk duduk lagi di Gedung Putih. Kini permintaan itu ada ditangan hakim.  

Selama kampanye pemilihan presiden 2016 lalu Trump kerap mendorong FBI menyelidiki lawannya Hillary Clinton apakah calon dari Partai Demokrat itu gagal menyimpan informasi rahasia saat menjadi anggota kabinet pemerintah Barack Obama.

Sampai titik ini belum diketahui berapa banyak informasi yang akan masuk dalam dokumen itu, atau apakah akan mencakup pernyataan FBI tentang detail fakta penggeledahan. Departemen meminta agar surat perintah dan tanda terima daftar barang yang disita dari Mar-a-Lago serta dua dokumen yang tidak diketahui dibuka.

Untuk mendapatkan surat perintah penggeledahan pihak berwenang federal harus membuktikan pada hakim ada kemungkinan kejahatan telah dilakukan. Garland mengatakan ia sendiri yang menyetujui surat perintah itu.

Ia mengatakan tidak mudah untuk mengambil keputusan tersebut. Mengingat praktek standarnya akan dipilih taktik yang tak terlalu intrusif dibandingkan menggeledah satu rumah.

Seorang sumber mengatakan dalam kasus ini terdapat keterlibatan substansial dengan Trump dan perwakilannya sebelum penggeledahan dilakukan. Termasuk subpoena untuk FBI dan Departemen Kehakiman untuk rekaman dan kunjungan ke Mar-a-Lago beberapa bulan yang lalu untuk mengetahui bagaimana dokumen-dokumen itu disimpan.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement