Jumat 12 Aug 2022 22:20 WIB

Kecelakaan di Ciamis Diduga Karena Kendaraan Kelebihan Muatan

Polisi mengimbau masyarakat tidak menggunakan pickup sebagai kendaraan penumpang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Kondisi mobil pikap yang mengalami kecelakaan diparkirkan di SPBU Nagrak, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Selasa (9/8/2022). 
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kondisi mobil pikap yang mengalami kecelakaan diparkirkan di SPBU Nagrak, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Selasa (9/8/2022). 

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan pickup yang terjadi di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, pada Senin (8/8/2022). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia itu diduga akibat tak berfungsinya sistem pengereman dengan optimal.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan diasistensi oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, dan agen tunggal pemegang merek (ATPM) pikap yang mengalami kecelakaan itu. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengevaluasi dan mengkaji, faktor yang bekontribusi menyebabkan kecelakaan, seperti faktor kendaraan dan jalan. 

Baca Juga

"Dari hasil pemeriksaan itu, kami sudah melakukan FGD. Simpulan awal, karena muatan berlebih, fungsi pengereman kendaraan tak bisa dilakukan secara optimal. Itu juga dikaitkan dengan kontur jalan yang menurun," kata dia, Jumat (12/8/2022).

Ia menjelaskan, fungsi pengereman kendaraan tidak optimal itu disebabkan karena kontur jalan di tempat kejadian perkara (TKP) yang menurun. Selain itu, kendaraan tersebut juga kelebihan muatan.

Ihwal kemungkinan adanya tersangka, Kapolres mengatakan, sampai saat ini polisi masih melengkapi alat bukti berupa keterangan saksi. Pasalnya, rata-rata saksi yang berada dalam pickup itu masih dalam perawatan, termasuk sopir.

Tony mengatakan, pihaknya juga telah melakukan antisipasi agar kejadian serupa tak lagi terjadi di TKP kecelakaan itu. Pada Kamis (11/8/2022), pihaknya telah melakukan pemasangan rambu di TKP. 

"Karena di sana kontur jalan turunan dan masih minum rambu. Itu untuk antisipasi kejadian serupa di kemudian hari," kata dia.

Ia menambahkan, polisi juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengankut manusia. Masyarakat diminta menggunakan transportasi umum yang tersedia untuk berpergian, alih-alih menggunakan pickup

"Kalau masih ditemukan, akan kami tindak," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement