Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024

Red: Muhammad Fakhruddin

Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024 (ilustrasi).
Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024 (ilustrasi). | Foto: republika

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mengajak semua lapisan masyarakat ikut mengawasi semua tahapan Pemilu 2024 agar pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia itu bisa berjalan dengan jujur dan transparan.

"Kami berharap publik ikut melakukan pengawasan, pemantauan dan pengawalan tahapan Pemilu 2024. Jika menemukan dugaan pelanggaran, dipersilakan melapor ke Bawaslu, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng," kata Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 sudah dimulai dan KPU telah membuka masa pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu pada 1-14 Agustus 2022.

Terkait dengan hal itu, Bawaslu Jateng terus melakukan pengawasan terhadap tahapan tersebut, serta melakukan berbagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan tidak terjadi potensi sengketa proses dalam tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu.

Baca Juga

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Jateng adalah dengan mengirimkan surat bernomor 102 /PM.00.01/K.JT/08/2022 tentang surat imbauan kepada pimpinan partai politik di tingkat Jawa Tengah.

"Bawaslu Jateng mengimbau parpol harus memperhatikan ketentuan sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, memperhatikan jadwal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sebagaimana PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," ujarnya.

Kemudian, selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jateng dan Bawaslu Jateng dan parpol di tingkat pusat, serta melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu pada masa verifikasi administrasi dan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu tahun 2024 kepada Bawaslu Jateng.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Bawaslu: SIPOL Belum Bisa Deteksi Nama Penyelenggara Pemilu

Khawatir Ganggu Kinerja KPU, DPR Minta Dana Tahapan Pemilu di Tahun 2022 Dicairkan

Bawaslu: Parpol Jangan Demo Jika tak Jadi Peserta Pemilu

Bawaslu Minta Waspadai Empat Tahapan Pemilu Ini

Analis: Usia Capres Jadi Pertimbangan Anak Muda pada Pilpres 2024

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark