REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa hingga saat ini ada 21 partai politik (Parpol) yang dokumennya telah dinyatakan lengkap. Mereka tengah menjalani verifikasi administrasi sebagai peserta pemilu 2024 nanti.
"Jadi dengan demikian sampai hari ini ada 21 partai politik yang dokumennya lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Jakarta, Jumat (12/8).
Dia melanjutkan, hingga saat ini sudah ada 29 partai yang telah mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu. Sedangkan KPU mengonfirmasi bahwa total parpol yang memegang sistem informasi partai politik (Sipol) ada 42 partai.
Teranyar, terdapat enam parpol yang mendatangi KPU guna mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 yakni Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat. KPU memastikan bahwa dokumen ketiga partai tersebut telah dinyatakan lengkap.
Sementara dokumen persyaratan tiga parpol sisanya yakni Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) masih belum lengkap. KPU masih memberikan waktu bagi partai politik tersebut untuk melengkapi dokumen persyaratan hingga 14 Agustus nanti.
Adapun, partai lain yang dokumenya juga telah dinyatakan lengkap dan mendaftar lebih dulu yaitu PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Republik dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Sementara, parpol yang dokumennya masih belum dinyatakan lengkap yakni Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republiku Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Berkarya, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.