Sabtu 13 Aug 2022 06:15 WIB

Pengamat: Dulu KPK Kejar Setoran OTT, Kini Bangun Sistem dan Budaya Antikorupsi

Tindakan pencegahan harusnya lebih diutamakan karena berdampak sistemik.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK resmi menahan sejumlah tersangka yang terjaring dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji  oleh penyelenggara negara dalam jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tahun  2021-2022 yakni Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo, Adi Jumal Prabowo pihak swasta,  Pj Setda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani dan  Kadis PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp136 juta, buku tabungan senilai Rp4 miliar, bukti setoran dengan jumlah Rp680 juta dan kartu ATM yang digunakan tersangka Mukti.  Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK resmi menahan sejumlah tersangka yang terjaring dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dalam jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2021-2022 yakni Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo, Adi Jumal Prabowo pihak swasta, Pj Setda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani dan Kadis PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp136 juta, buku tabungan senilai Rp4 miliar, bukti setoran dengan jumlah Rp680 juta dan kartu ATM yang digunakan tersangka Mukti. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah mengatakan, kinerja KPK era Firli Bahuri menujukkan hasil meyakinkan dalam upaya membangun budaya antikorupsi. KPK dinilai makin solid dalam memberantas korupsi. 

"Dulu KPK diragukan bakal ada OTT, namun masih ada, apa yang dicapai Pak Firli terus dilanjutkan," kata Akbar, Jumat (12/8/2021).

Baca Juga

Praktisi hukum ini mengatakan, melalui berbagai program yang dijalankan KPK, ia menyebut masyarakat kini semakin sadar serta anti terhadap korupsi. 

“Salah satu indikatornya nilai IPAK (indeks  perilaku antikorupsi) yang dirilis BPS. Sejak 2019 sampai 2022 konsisten naik, dan ini tidak pernah terjadi di era sebelumnya," ujarnya.

Menurutnya, strategi pemberantasan korupsi terlihat komprehensif dan sistemik. 

KPK, lanjutnya, tidak hanya fokus pada upaya penindakan melainkan juga pendidikan dan pencegahan yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis. 

“Ada puluhan ribu pendidikan formal yang sudah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi, tahun ini saya dengar ditargetkan tidak kurang 53 ribu," kata dia.

Di luar itu, ia juga menilai KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi. Tahun lalu KPK diketahui melakukan sosialisasi terhadap target 16 juta masyarakat yang teredukasi. Sedangkan tahun ini sebanyak 20 juta warga yang jadi target sosialisasi. 

“Ini belum lagi pelatihan yang menyasar ribuan tokoh masyarakat ya. Saya lihat memang kelihatan masif di sini," kata dia.

Akbar mengatakan, sesungguhnya banyak program unggulan KPK era Firli yang penekanannya lebih kepada pembangunan integritas dan budaya antikorupsi. Program tersebut menyasar masyarakat umum dan penyelenggara negara, termasuk partai politik. 

Program penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara (PAKU Integritas), misalnya, sudah menyasar sejumlah kementerian dan lembaga. Kemarin, Kamis (11/8/2022), giliran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran Kemendagri diketahui mengikuti program itu di Gedung KPK. 

Begitu pula program politik cerdas berintegritas (PCB) yang masih terus bergulir dengan menyasar 20 partai politik peserta pemilu 2019. 

“Cuma kan program seperti itu sering dipandang sebelah mata, karena KPK terlanjur diasosiasikan dengan penangkapan atau OTT (operasi tangkap tangan), seolah-olah kalau tidak tangkap pejabat kelas atas, bukan kasus kakap, dianggap tidak kerja,” kata dia. 

Padahal, kata Akbar, membangun integritas dan budaya antikorupsi melalui pendidikan termasuk ke dalam tindakan pencegahan sebagaimana amanat UU KPK. 

Ia bahkan berpendapat tindakan pencegahan harusnya lebih diutamakan karena berdampak sistemik di masa mendatang. "Kalau tidak maka sampai kapan pun korupsi sulit dibasmi,” ujar dia.. 

Dilansir dari Antara, indeks perilaku antikorupsi (IPAK) selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Hal itu sebagaimana data BPS di mana tahun 2019 nilai IPAK masih di angka 3,70, dari skala 0 sampai 5. Kemudian, tahun 2020 angkanya meningkat 3,84, tahun 2021 menjadi 3,88, dan pada tahun 2022 kembali naik menjadi 3,93. 

Capaian tersebut dinilai positif karena semakin mendekati nilai 5 yang berarti budaya antikorupsi semakin tinggi. Beda halnya jika nilai indeks mendekati angka nol berarti masyarakat permisif terhadap praktik korupsi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement