Sabtu 13 Aug 2022 07:53 WIB

KPK: Bupati Pemalang Sempat ke DPR Sebelum Terjaring OTT

KPK akan mendalami pertemuan ini apakah terkait dugaan suap atau tidak.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Pemalang 2021-2026 Mukti Agung Wibowo (kiri) bersama sejumlah tersangka lainnya berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK resmi menahan sejumlah tersangka yang terjaring dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji  oleh penyelenggara negara dalam jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tahun  2021-2022 yakni Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo, Adi Jumal Prabowo pihak swasta,  Pj Setda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani dan  Kadis PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp136 juta, buku tabungan senilai Rp4 miliar, bukti setoran dengan jumlah Rp680 juta dan kartu ATM yang digunakan tersangka Mukti.  Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bupati Pemalang 2021-2026 Mukti Agung Wibowo (kiri) bersama sejumlah tersangka lainnya berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Dalam konferensi pers tersebut, KPK resmi menahan sejumlah tersangka yang terjaring dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dalam jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2021-2022 yakni Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo, Adi Jumal Prabowo pihak swasta, Pj Setda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani dan Kadis PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh. KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp136 juta, buku tabungan senilai Rp4 miliar, bukti setoran dengan jumlah Rp680 juta dan kartu ATM yang digunakan tersangka Mukti. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8/2022). Dia diketahui sempat ke gedung DPR menemui seseorang, sesaat sebelum terjaring operasi senyap tersebut. 

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait dugaan Mukti menerima sejumlah uang selaku Bupati Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya. Firli menyebut, tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca Juga

"Dari pemantauan tim KPK mengetahui, MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam. 

"Selanjutnya MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang," sambungnya menjelaskan. 

Meski demikian, Firli tidak mengungkapkan sosok yang ditemui Mukti di Kompleks Parlemen. Namun, dia memastikan, KPK akan mendalami pertemuan ini apakah terkait dugaan suap yang menjeratnya atau tidak.

"Nanti kita dalami ya," ujar dia.

Firli menuturkan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai sebesar Rp 136 juta dan buku tabungan Bank Mandiri atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar.

"Slip setoran Bank BNI atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta; serta kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW," ungkapnya.

KPK pun telah menetapkan Mukti dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap berupa pemberian dan penerimaan janji atau hadiah terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mereka ditahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 di Rutan KPK.

Adapun kelima tersangka lainnya, yakni pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW), Pj Sekda Slamet Masduki (SW). Kemudian, Kepala BPBD Sugiyanto (SG), Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani (YN), dan Kadis PU Mohammad Saleh (MS). 

Para tersangka ditahan di lokasi yang berbeda. KPK menahan Mukti di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan AJW di Rutan KPK pada Kavling C1. Sedangkan SM, SG, YN dan MS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.

(QS. At-Taubah ayat 36)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement