REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8/2022). Dia diketahui sempat ke gedung DPR menemui seseorang, sesaat sebelum terjaring operasi senyap tersebut.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait dugaan Mukti menerima sejumlah uang selaku Bupati Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya. Firli menyebut, tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Dari pemantauan tim KPK mengetahui, MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.
"Selanjutnya MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang," sambungnya menjelaskan.
Meski demikian, Firli tidak mengungkapkan sosok yang ditemui Mukti di Kompleks Parlemen. Namun, dia memastikan, KPK akan mendalami pertemuan ini apakah terkait dugaan suap yang menjeratnya atau tidak.
"Nanti kita dalami ya," ujar dia.
Firli menuturkan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai sebesar Rp 136 juta dan buku tabungan Bank Mandiri atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar.
"Slip setoran Bank BNI atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta; serta kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW," ungkapnya.
KPK pun telah menetapkan Mukti dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap berupa pemberian dan penerimaan janji atau hadiah terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mereka ditahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 di Rutan KPK.
Adapun kelima tersangka lainnya, yakni pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW), Pj Sekda Slamet Masduki (SW). Kemudian, Kepala BPBD Sugiyanto (SG), Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani (YN), dan Kadis PU Mohammad Saleh (MS).
Para tersangka ditahan di lokasi yang berbeda. KPK menahan Mukti di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan AJW di Rutan KPK pada Kavling C1. Sedangkan SM, SG, YN dan MS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.