Sabtu 13 Aug 2022 10:33 WIB

Waspadai Kejahatan Online Terhadap Anak

Bentuknya online grooming, sexting, eksploitasi seksual, dan live streaming.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Waspadai Kejahatan Online Terhadap Anak (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol_92
Waspadai Kejahatan Online Terhadap Anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Situasi pandemi Covid-19 telah mendorong masyarakat beradaptasi dan bertransformasi di setiap aktivitas kehidupan. Setelah Industri 4.0, muncul society 4.0 yang mana segala aspek kehidupan masyarakat sudah terhubung gawai pintar dan internet.

Kini bukan hanya orangtua saja yang sibuk dengan gawai, anak-anak pun demikian. Sementara dunia internet berisi tidak hanya hal-hal positif, tapi juga hal negatif yang perlu diwaspadai orang tua. Orang tua harus mewaspadai segala macam bentuk kejahatan online yang berpotensi menyerang anak.

Baca Juga

"Bentuk kejahatan online yang sering terjadi pada anak, antara lain online grooming, sexting, eksploitasi seksual, dan live streaming," kata System Analist dan Anggota Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (RTIK), Dasep Purnama, berdasarkan keterangan yang diterima pada Ahad (13/6/2022).

Pesan tersebut menjadi salah satu isi pembahasan dalam webinar Makin Cakap Digital 2022 yang digelar belum lama ini untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Lebih lanjut dia menjelaskan, online groming merupakan aktivitas pelaku kejahatan dengan cara membujuk korban, memuji, memberikan hadiah, lalu mengarah ke arah seksual. Sementara sexting merupakan tindakan mengirim pesan, foto, video melalui ruang obrolan terkait hal berbau seksual. 

Bahayanya dunia internet bagi anak mengharuskan orang tua untuk terus mengawasi dan melakukan literasi. Merespons perkembangan teknologi informasi komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital untuk mengedukasi masyarakat. 

Apalagi terkait dunia digital, anak-anak tentu belum memahami motif kejahatan di internet sehingga orang tua patut menjaga agar apa yang dikonsumsi anak di internet tetap terpantau. Dampaknya pada anak bisa menyebabkan rasa malu dan menimbulkan trauma yang berkepanjangan.

Bahkan, kaya dia, anak bisa takut menjalin hubungan dengan orang lain. Tentunya jejak digital juga sulit dihapus jika foto dan video tersebar di internet. "Bisa kehilangan harga diri dan kepercayaan diri, serta mengakhiri hidup," kata Dasep menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement