Sabtu 13 Aug 2022 16:25 WIB

Masalah Tanah, Masjid di India Hadapi Ancaman Pembongkaran

Masjid di Chennai terancam dibongkar.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
ILUSTRASI SUNSET, MENARA MASJID, ILALANG, SILUET
Foto: Republika/Yogi Ardhi
ILUSTRASI SUNSET, MENARA MASJID, ILALANG, SILUET

REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI -- Sebuah masjid yang terletak selama hampir 40 tahun di Jalan Tinggi Valluvar Kottam di Nungambakkam, Chennai, India menghadapi ancaman pembongkaran. Hal ini karena Mahkamah Agung telah menolak banding yang diajukan oleh Asosiasi Kesejahteraan Muslim Nungambakkam (NMWA).

Dilansir dari laman the Hindu, Kamis (11/8/2022), Mahkamah Agung telah mengonfirmasi perintah Pengadilan Tinggi Madras pada Januari 2017. Itu menyatakan, tanah tempat masjid telah dibangun adalah milik Agastheeswarar Prasanna Venkatesa Perumal Devasthanam.

Baca Juga

Menolak banding kedua NMWA yang tertunda sejak 1998, Hakim G Jayachandran dari Pengadilan Tinggi pada 5 Januari 2017, memerintahkannya untuk menghancurkan masjid dan bangunan atas lainnya. Kemudian menyerahkan kepemilikan tanah yang kosong kepada Devasthanam.

Padahal NMWA merupakan pembeli tepercaya properti dari V.G. Ramalingam, mantan penyewa Devasthanam, pada 1981. Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa pembelian akan dibatalkan karena Ramalingam telah memperoleh akta penjualan yang menguntungkannya melalui cara curang.

Hakim setuju dengan penasihat hukum Devasthanam A.K. Sriram bahwa Ramalingam telah dengan cerdik menggunakan Undang-Undang Perlindungan Penyewa Kota Madras, 1921. Kemudian mendapatkan akta penjualan palsu yang dieksekusi atas namanya oleh Panitera Pengadilan Kecil pada 1980 tanpa pemberitahuan kepada Devasthanam.

Setelah itu, Ramalingam menjual properti itu ke NMWA pada 1981 dengan pertimbangan yang berharga. Hakim Jayachandran mengatakan, hal ini karena mantan penyewa itu sendiri tidak memiliki hak atas properti itu, penjualan berikutnya yang terjadi atas namanya sendiri secara alami tidak memiliki pijakan untuk berdiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement