Sabtu 13 Aug 2022 13:57 WIB

Partai Pelita Daftar ke KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024

Partai Pelita mengaku telah memenuhi syarat minimum yang sudah ditetapkan oleh KPU

Red: Agus raharjo
Ketua Majelis Penasehat Partai Pelita, Din Syamsuddin saat ditemui di lokasi deklarasi Partai Pelita, Slipi, Jakarta, Senin (28/2).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Majelis Penasehat Partai Pelita, Din Syamsuddin saat ditemui di lokasi deklarasi Partai Pelita, Slipi, Jakarta, Senin (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Pelita mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 pada hari ke-13 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Sabtu (13/8/2022). "Partai Pelita hari ini menyampaikan berkas partai politik peserta Pemilu 2024 bersama dengan kader-kader di seluruh Indonesia mengikuti secara online (daring) saat ini," ujar Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula di depan gedung KPU.

Dengan diserahkannya berkas pendaftaran tersebut, kata Beni, maka Partai Pelita siap mengikuti seluruh tahapan selanjutnya yang ditetapkan KPU untuk dapat maju pada Pemilu 2024. Ia juga menyebut bahwa Partai Pelita telah memenuhi syarat minimum yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga

"Insya Allah Partai Pelita sudah 100 persen, 34 provinsi sudah terbentuk dan kita sekarang sudah 89 persen di tingkat kabupaten/kota, sudah 70 persen di tingkat kecamatan, dan 1/1000 anggota sudah kami lengkapi," klaim Beni.

"Jadi semuanya terpenuhi insya Allah kita optimistis akan menjadi peserta Pemilu 2024," imbuh dia.

Soal target, menurut Beni, Partai Pelita tak ingin terburu-buru dan akan melakukan musyawarah di tataran petinggi partai terlebih dahulu untuk merumuskan terkait langkah strategis pada 2024. "Fokus kami saat ini adalah merapikan struktur dan infrastruktur di seluruh Indonesia agar kita betul-betul siap untuk diverifikasi secara faktual oleh KPU," ujarnya.

Meski mengalami sedikit kendala, Beni menyebut partainya telah seratus persen rampung mengunggah data pendaftaran di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan tinggal menunggu pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU. Sementara itu pendiri Partai Pelita sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Din Syamsuddin menyebut bahwa Partai Pelita hadir sebagai partai politik yang membawa warna baru.

"Partai Pelita yang dicita-citakan sebagai partai alternatif dapat menghilangkan politik Indonesia yang terjebak pada pragmatisme, oportunisme, materialisme yang ini akan membawa bangsa ini kepada keruntuhan," ujar mantan ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Perwakilan dari jajaran Partai Pelita memasuki gedung KPU sekitar pukul 10.15 WIB, untuk menyerahkan dokumen pendaftaran. Adapun pendaftaran Partai Pelita ke KPU sendiri diramaikan oleh rombongan yang tampak kompak memakai seragam Partai Pelita berwarna cokelat muda, dengan satu truk komando yang ikut mengiringi.

Pada hari ini, ada tiga partai politik yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 yaitu Partai Pelita, Partai Kongres, dan Partai Republik Satu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement