Sabtu 13 Aug 2022 15:30 WIB

Ini Alasan Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah

Konten Pesulap Merah yang membahas dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Endro Yuwanto
Magician Marcel Radhival atau Pesulap Merah.
Foto: istimewa
Magician Marcel Radhival atau Pesulap Merah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marchel Radhival atau dikenal dengan sebutan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor menyebut konten yang dibuat oleh Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan.

"Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga

Menurut Yandri, laporan itu dilayangkan pada Rabu (10/8/2022) oleh seseorang bernama Agustiar. Kata Yandri, pelapor mengaku mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan Pesulap Merah di media sosial di Youtube dan di Instagram, yang menyebut dukun sebagai penipu.

"Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. Pesulap Merah dilaporkan UU ITE," terang Yandri.

Selain itu menurut Yandri, pelapor mengaku mengaku kehilangan klien akibat konten yang dibuat oleh terlapor. Dalam laporannya, terlapor juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Namun hingga saat ini, pihaknya masih masih mempelajari terkait laporan tersebut.

"Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," jelas Yandri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement