REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pemerintahan Taliban akan menyusun kurikulum pendidikan khusus untuk kaum perempuan di Afghanistan. Terkait hal itu, Taliban telah membentuk sebuah badan bernama direktorat kurikulum akademik.
Juru bicara Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban Ahmad Taqi mengungkapkan, direktorat tersebut bertugas meninjau dan mengembangkan kurikulum akademik di seluruh universitas di Afghanistan. Kurikulum akan disusun berdasarkan hukum Islam.
"Kami membentuk komisi untuk meninjau kurikulum, mengundang perwakilan dan pakar dari universitas negeri serta swasta di seluruh negeri, menggelar sejumlah pertemuan dan mempertimbangkan kembali kurikulum," kata Taqi, Sabtu (13/8/2022), dilaporkan laman Asian News International.
Berdasarkan laporan Khaama Press, direktorat kurikulum akademik bentukan Taliban akan memiliki enam direktur dan 52 pegawai atau staf. Sejak berhasil menguasai kembali Afghanistan pada Agustus tahun lalu, Taliban sudah menghadapi desakan komunitas internasional untuk memenuhi hak-hak dasar perempuan di negara tersebut, termasuk di bidang pendidikan.
Taliban sempat berjanji akan menjamin dan memenuhi hak anak perempuan dan perempuan Afghanistan, tapi hingga kini mereka belum menunjukkannya. Akhir bulan lalu, organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International mengatakan, kehidupan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan telah dihancurkan oleh kebijakan diskriminatif Taliban.
Dalam laporannya yang dirilis 27 Juli lalu, Amnesty menyoroti tentang kebijakan Taliban melarang anak perempuan di Afghanistan bersekolah mulai dari kelas tujuh. Pembatasan akses terhadap perempuan untuk bekerja dan aturan pemakaian burka turut disorot.