Ahad 14 Aug 2022 06:58 WIB

Pemkab Bogor Terus Dorong Pencegahan Kasus Kekerasan Anak

Angka kekerasan anak di Bogor pada 2022 hingga Juni ada 84 kasus

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Kekerasan pada anak (ilustrasi).
Foto: wikipedia
Kekerasan pada anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mencegah dan menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor Nurhayati, mengatakan program-program pencegahan serta penanganan kasus terhadap anak di Kabupaten Bogor terus dilakukan.

Berdasar data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Bogor pada 2020 ada 114 kasus, 2021 ada 100 kasus dan pada 2022 hingga Juni ada 84 kasus.

Baca Juga

“Sejumlah langkah kolaborasi Pemkab Bogor dilakukan di antaranya sinergi DP3AP2KB bersama masyarakat dan seluruh stakeholder, di antaranya sosialisasi ke masyarakat tentang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diproses oleh hukum,” terang Nurhayati, Sabtu (13/8).

Menurutnya, korban dapat mendapatkan perlindungan dan masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan, melalui layanan gratis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Polres Bogor, diantaranya dengan pelayanan terintegrasi Si Gadis (Sistem Layanan Terpadu Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Syukur Alhamdulillah, tahun ini kondisinya menurun. Mudah-mudahan penurunan ini tidak ada penambahan lagi. Menurunnya angka kasus ini atas kerjasama semua stakeholder, baik dari DP3AP2KB sendiri, Polres, UPT juga dengan dinas-dinas lain termasuk Dinas Sosial, Forum Anak dan lain sebagainya,” ujar Nurhayati.

Ia menambahkan, meski turun, pihaknya tetap terus melakukan langkah-langkah pencegahan, jangan sampai kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Bogor. Sementara itu, lanjutnya, Satgas PPA juga sudah dibentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat desa setempat. Sehingga bersama-sama Pemkab Bogor dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tepat dan cepat.

Nurhayati mengatakan, pada 2020/2021 Pemkab Bogor membuat unit Perlindungan Perempuan dan Anak, dibentuk dalam 5 sektor, jadi tiap unit PPA disebar, sehingga apabila ada kejadian akan dilakukan penanganan dengan tepat dan cepat.

“Saya berharap publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sudah selayaknya seluruh orang tua untuk menemani dan melindungi anak-anaknya,” ujarnya.

Nurhayati berpesan, perhatikan anak dengan baik dan lindungi mereka sesuai kemampuannya, sehingga anak itu merasa aman dan nyaman. Agar anak itu bisa berkembang sesuai kapasitasnya, sesuai dengan hobinya, sesuai dengan karakter dan harapannya, sehingga tercipta perempuan berdaya, anak terlindungi, keluarga sejahtera.

Sementara itu, artis sekaligus pemerhati anak Shahnaz Haque menjelaskan, orang tua harus mempercayai anak untuk tumbuh dan berkembang sebagai anak dan mereka akan menghasilkan keajaiban. Tiap anak memiliki keunikan berbeda dan tiap keunikan bisa dikenali dan membuat setiap anak istimewa.

“Sebagai warga Bogor, mari kita rapatkan barisan untuk melindungi anak-anak kita, mari berkomitmen mengubah pola pengasuhan agar anak tumbuh lebih optimal,” kata Shanaz.

Meski angka kekerasan di Kabupaten Bogor menurun, menurutnya para orang tua harus sadar apa yang dilakukan kepada anak selama ini, sering tidak tepat. Ini dapat menimbulkan bahaya bagi mereka, baik mental maupun fisik. 

“Sekarang kita harus mulai memberikan ruang kepada anak-anak untuk berbicara, mendengarkan kemauan dan mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan,” ujar Shanaz.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement