Ahad 14 Aug 2022 21:14 WIB

Pemkot Palangka Raya Kembangkan Kawasan Industri Pengolahan Kayu

Kawasan ini dapat memuat 40 IKM pengolahan kayu.

Pekerja menata lembaran core rekondisi untuk bahan pembuatan triplek di industri rumahan pengolahan limbah kayu rotari (ilustrasi). Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mengembangkan kawasan Industri Kecil Menengah (IKM) dan pergudangan yang fokus pada pengolahan kayu.
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Pekerja menata lembaran core rekondisi untuk bahan pembuatan triplek di industri rumahan pengolahan limbah kayu rotari (ilustrasi). Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mengembangkan kawasan Industri Kecil Menengah (IKM) dan pergudangan yang fokus pada pengolahan kayu.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mengembangkan kawasan Industri Kecil Menengah (IKM) dan pergudangan yang fokus pada pengolahan kayu.

"Lokasi itu memiliki luas sekitar 14 hektare dengan jumlah pelaku IKM sebanyak 40 unit produksi," kata Kepala Bidang Perindustrian, DPKUKMP Kota Palangka Raya Margalis.

Baca Juga

Dia mengatakan di antara produk hasil olahan itu seperti meja, kursi, lemari serta berbagai kerajinan berbahan dasar kayu. Bahkan salah satu produksi IKM di kawasan Temanggung Tilung, berupa sumpit, dapat menembus pasar ekspor ke Jepang.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan kuantitas produksi, kami juga terus memberikan pendampingan, pelatihan bahkan bantuan peralatan secara berkala kepada para pelaku IKM tersebut," kata Margalis.

Sentra IKM ini fokus pada pemanfaatan dan pengembangan potensi di masing-masing wilayah.

Dia menerangkan kategori jenis produk unggulan pada Industri Kecil Menengah di Palangka Raya terdiri dari produk berbahan dasar kayu, IKM kerajinan, IKM pangan, IKM sandang dan batik benang bintik serta IKM berbahan dasar logam, mesin, kimia, elektronik, alat angkut dan lainnya.

"Sampai saat ini kami mencatat di Kota Palangka Raya ada 4.133 unit usaha yang masuk kategori industri. Jumlah itu berpotensi bertambah seiring pendataan penambahan pelaku industri," katanya.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Perekonomian di Provinsi Kalimantan Tengah yang dikeluarkan Bank Indonesia akhir Mei lalu, usaha mikro kecil dan menengah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi setempat.

Data Dinas Koperasi dan UKM Kalteng juga mencatat jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah pada tahun 2021 mencapai 92.799 unit atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 64.087 unit.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement