REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polres Sukabumi berhasil menyita puluhan botol miras termasuk miras oplosan dari beberapa warung di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/8/2022) malam. Hal itu merupakan hasil kegiatan Patroli Rutin Yang ditingkatkan atau KRYD gabungan Polsek Rayon Utara 1.
" Ada sebanyak 54 botol miras yang berhasil kami sita pada Sabtu malam," tegas Kapolsek Cicurug Kompol Parlan selaku perwira pengendali dalam kegiatan KRYD tersebut. Ia merinci puluhan botol miras itu terdiri dari 32 botol miras berbagai merk dan 22 botol miras jenis oplosan.
Menurut Parlan, para pemilik warung penjual miras masih diperiksa oleh petugas. Sehingga dapat mengungkap praktek penjualan miras tersebut.
Parlan mengatakan, tujuan dari kegiatan KRYD yang merupakan gabungan dar Polsek Rayon Utara 1 yaitu untuk memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi. " Kami patroli guna mencegah adanya kegiatan geng motor, sajam, obat terlarang serta kejahatan lainnya," kata dia.
Kegiatan patroli KRYD pada Sabtu malam teranh Parlan, diikuti oleh Kapolsek dan anggota Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, Polsek Bojonggenteng juga Polsek Parakansalak. Ke depan upaya tersebut akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyatakat.