Senin 15 Aug 2022 07:18 WIB

Daftar KPU, Partai Masyumi Ingin Ulang Kejayaan Pemilu 1955

Partai Masyumi optimistis partainya bisa melampaui ambang batas parlemen 4 persen.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani
Foto: Tangkapan layar
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Masyumi resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani mengatakan, partainya ingin mengulang kesuksesan pemilu tahun 1955.

"Kita tidak muluk-muluk,  kami ingin mengembalikan kejayaan Masyumi di tahun 55," kata Ahmad di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (14/8/2022).

Baca Juga

Ia optimistis bisa lolos verifikasi administrasi. Ia mengatakan, sejumlah syarat yang juga telah dipenuhi 100 persen. 

Selain terpenuhinya kepengurusan di 34 provinsi, ia menuturkan, kepengurusan Partai Masyumi di kabupaten dan kecamatan juga telah terpenuhi. "Dari 514 kota kabupaten, Masyumi memenuhi 411, artinya memenuhi syarat. Syarat 75 persen Masyumi 79,9 persen,” kata dia.

“Dari tingkat kecamatan, yang berjumlah 5.630 kecamatan, Masyumi punya struktur di tingkat kecamatan itu 3.438 angkanya 61,06 persen. Syaratnya 50 persen telah kami lampaui," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Partai Masyumi menargetkan lolos parliamentary threshold. Dengan basis yang ada di sejumlah daerah, Ahmad optimistis partainya bisa melampaui ambang batas parlemen empat persen.

"Kami punya basis daerah di Sumatera Barat, Aceh, Palembang, Sumsel, Riau, Sumut sebagian, DKI, Banten, Jabar, Kalbar, NTB, Sulsel, Sulteng, Sulbar. Saya kira itu sudah menggambarkan," jelasnya.

"Kalau mau liat landscape pemilih indonesia itu tidak pernah berubah dari tahun 1955 sampai pemilu pilpres kemarin," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement