REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 150 orang eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Bandung mendeklarasikan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan di antaranya Kecamatan Cileunyi.
"Semoga di Kabupaten Bandung sudah tidak ada NII atau zero NII," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri pelaksanaan deklarasi di aula Desa Cileunyi Kulon, Ahad (14/8/2022) melalui keterangan yang diterima.
Ia berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan deklarasi mencabut baiat dan mengucapkan sumpah setia kepada NKRI. Pihaknya pun mengapresiasi eks anggota NII yang sukarela kembali ke NKRI. "NII sudah membubarkan diri dan kembali ke NKRI," katanya. Setelah acara deklarasi, ia meminta agar aparat kewilayahan tetap melakukan pengawasan dan pembinaan masyarakat.
"Saya yakin di tiap RT, ada kegiatan lokal, kearifan lokal, kebersamaan dan kegotongroyongan harus ditingkatkan kembali sehingga nanti di antara warga saling memperhatikan," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat berharap di Kabupaten Bandung zero NII pada 2023. Ia menyebut, NII merupakan cikal bakal aliran keras atau radikal.
"Di Kabupaten Bandung pada 2023 diharapkan zero NII. Kita juga terus koordinasi dengan Polresta Bandung, Densus 88 Antiteror dan instansi lainnya," katanya.
Ia mengatakan, para mantan anggota NII akan dilakukan pembinaan dan pelatihan dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung. Ia juga berharap warga Kabupaten Bandung yang masih tergabung dengan NII kembali ke pangkuan NKRI. "Kita akan memberikan jaminan perlindungan kepada para mantan anggota NII tersebut," katanya.