Senin 15 Aug 2022 11:22 WIB

Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart yang Diancam UU ITE

Hotman Paris berharap karyawan Alfamart tidak perlu meminta maaf ke konsumen

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Toko alfamart (ilustrasi). Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku siap membela karyawan Alfamart yang diancam ke jalur hukum dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh seorang ibu sosialita konsumen Alfamart di gerai Cisauk yang kedapatan mengutil beberapa bungkus coklat pada Sabtu (13/8/2022). Dukungan pembelaan hukum oleh Hotman Paris ini ia sampaikan dalam video singkat yang ia unggah di akun instagramnya pada Senin (15/8/2022).
Foto: istimewa
Toko alfamart (ilustrasi). Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku siap membela karyawan Alfamart yang diancam ke jalur hukum dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh seorang ibu sosialita konsumen Alfamart di gerai Cisauk yang kedapatan mengutil beberapa bungkus coklat pada Sabtu (13/8/2022). Dukungan pembelaan hukum oleh Hotman Paris ini ia sampaikan dalam video singkat yang ia unggah di akun instagramnya pada Senin (15/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku siap membela karyawan Alfamart yang diancam ke jalur hukum dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh seorang konsumen Alfamart di gerai Cisauk yang kedapatan mengutil beberapa bungkus coklat pada Sabtu (13/8/2022). Dukungan pembelaan hukum oleh Hotman Paris ini ia sampaikan dalam video singkat yang ia unggah di akun instagramnya pada Senin (15/8/2022).

Hotman Paris mengatakan dirinya siap membela karyawan Alfamart di gerai Cisauk, karena apa yang karyawan itu lakukan sudah benar. Dan video viral tersebut menunjukkan pencurian tersebut memang terjadi. Karena itu, ia meminta karyawan Alfamart yang diancam untuk tidak takut dan segera menghubunginya melalui direct message Instagram.

"Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya, jangan takut. Saya siap membela kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis. Oke hubungi saya, DM saya segera. Oke, jangan meminta maaf kalau kau tidak bersalah," kata Hotman Paris dalam videonya, Senin (15/8/2022).

Baca juga : Alfamart Siap Bela Karyawannya dari Ancaman Hukum Konsumen Pencuri Cokelat

Hotman juga menegaskan pembelaan yang akan ia lakukan kepada karyawan Alfamart tersebut gratis dan tidak akan ia tarik biaya. Dan berkali kali ia menegaskan agar karyawan Alfamart tidak perlu takut, atas ancaman hukum dengan UU ITE tersebut. "Jangan meminta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan," kata Hotman.

Pihak Alfamart juga telah memastikan akan tetap membela karyawannya, karena meyakini apa yang dilakukan karyawannya sudah tepat. Hal itu disampaikan melalui keterangan resmi Alfamart pada Senin (15/8/2022). "Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," tulis jawaban resmi Alfamart.

Sebelumnya diberitakan seorang ibu yang menggunakan kendaraan mewah datang ke salah satu gerai Alfamart di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8/2022). Namun dalam proses pembelian di Alfamart, ternyata salah satu karyawan ritel ini mendapati si ibu tidak membayar beberapa barang yang telah ia ambil.

Baca juga : Pelaku Datang Bersama Pengacara, Karyawan Alfamart Minta Maaf Setelah Rekam Pencurian

Diantara barang yang ia ambil tanpa membayar adalah beberapa bungkus coklat. Setelah kepergok mencuri coklat, ibu yang bergaya sosialita itupun akhirnya mengakui dan membayar beberapa batang coklat yang ia curi. Semua kejadian itu direkam oleh karyawan Alfamart yang kemudian keesokan harinya pada Ahad (15/4/8/2022) viral di media sosial.

Tidak terima video tersebut viral, si ibu kembali mendatangi gerai Alfamart tersebut dan meminta karyawan Alfamart meminta maaf atas video kejadian yang viral tersebut. Pelaku yang awalnya mengutil coklat ini juga membawa pengacara dan mengancam pihak karyawan dan ritel atas UU ITE.

Baca juga : Ada Tambahan Waktu 25 Hari, Gojek Gunakan untuk Sosialisasi Tarif Baru

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement